Ancaman Ini Disebut Jauh Lebih Berbahaya dari Pandemi COVID-19

Ilustrasi vitamin/obat.
Sumber :
  • Freepik/topntp26

VIVA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan resistensi anti mikroba (AMR), adalah salah satu ancaman terbesar kesehatan masyarakat global. AMR tidak hanya menjadi ancaman kesehatan bagi manusia, tetapi juga hewan, tumbuhan dan alam sekitar.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Situasi ini terjadi karena peresepan obat antibiotik yang tidak bertanggung jawab, penggunaan antibiotik yang tidak tepat oleh pasien dan penyalahgunaan antibiotik pada ternak.

Baca Juga: Benarkah Sperma Bisa Tularkan COVID-19?

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Diperkirakan, ada sekitar 700.000 kematian per tahun yang terkait dengan AMR. Jika tidak ada pengendalian, maka pada 2050 AMR akan menjadi pembunuh nomor satu, dengan jumlah mencapai 10 juta orang per tahun.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, bahkan menyebut AMR jauh lebih berbahaya dari pandemi virus corona atau COVID-19. Dan contoh konkret untuk korban AMR adalah pasien TB.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

"AMR jauh lebih berbahaya dari COVID-19 sekalipun dan pandemi-pandemi yang lain, termasuk pandemi rokok saya kira," ujarnya saat Webinar YLKI bertajuk 'Saat Angka Penyebaran COVID-19 Masih Tinggi, Ancaman "Superbug" Ada di Depan Mata', Selasa, 17 November 2020.

Lebih lanjut, Tulus membeberkan beberapa penyebab terjadinya fenomena AMR di Indonesia, yaitu adanya penyalahgunaan dari penggunaan antibiotik itu sendiri.

"Di antaranya dokter di Indonesia terlalu mudah meresepkan antibiotik pada pasien. Kemudian, antibiotik bisa dibeli tanpa resep dokter dan dijual bebas di toko obat. Penyebab lain, menggunakan antibiotik bukan untuk peruntukannya, menggunakan antibiotik tidak sampai tuntas, serta antibiotik digunakan untuk hewan dan tanaman," kata dia.

Memperkuat pernyataan Tulus Abadi, Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA), Dr. dr. Anis Karuniawati, Sp.MK, mengatakan pada rentang 2010 - 2016, pemberian antibiotik pada penyakit diare non spesifik mencapai 40 persen. Padahal, jumlah yang ditargetkan hanya 8 persen.

"Begitu juga pada infeksi saluran napas akut yang bukan pneumonia. Seharusnya, targetnya hanya 20 persen yang mendapat antibiotik. Karena dua penyakit ini penyebabnya 90-an persen adalah virus, sehingga bukan pada tempatnya diberikan antibiotik," tuturnya.

Padahal, menurut dokter Anis, di tahun-tahun tersebut sudah dilakukan intervensi dan edukasi. Dan penyimpanan antibiotik ini juga ditemukan di rumah-rumah.

"Di rumah pun demikian juga. Ketika Litbang melakukan studi ke rumah-rumah, ternyata juga sebagian rumah tersebut menyimpan antibiotik. Ada yang dibeli dengan resep ada yang tidak. Yang dibeli dengan resep adalah, karena tidak menghabiskan sesuai dengan instruksi dokter," tutup dr. Anis Karuniawati.

Ingat, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Untuk itu jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta  Mencuci Tangan Pakai Sabun,

#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya