Cara Bedakan Sakit Kepala Biasa dan Gejala COVID-19

Ilustrasi stres/sakit kepala/pusing.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Virus corona yang telah melanda dunia sejak awal tahun 2020 memicu kepanikan di seluruh dunia. Tidak hanya itu saja, COVID-19 juga menjadi sumber kebingungan dan ketidakpastian yang besar, terutama ketika harus mengidentifikasi gejala dan ciri-ciri seseorang terpapar virus ini.

Jangan Anggap Remeh, Ini 4 Tanda yang Menunjukkan Anda Alami Stres

Menurut sebuah penelitian, di antara semua gejala umum dan klasik COVID-19 lainnya, sakit kepala juga menjadi salah satu ciri seseorang terpapar virus corona. Namun, seseorang mungkin menghadapi kesulitan dalam mengidentifikasi perbedaan antara sakit kepala biasa dan sakit kepala yang disebabkan COVID-19.

Baca Juga: Sama-sama dari AS, Vaksin Mana Lebih Baik Pfizer atau Moderna?

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Dilansir dari laman Times of India, Selasa, 17 November 2020, menurut sebuah laporan yang diterbitkan dalam jurnal Diabetes & Metabolic Syndrome: Clinical Research & Reviews, sakit kepala telah diidentifikasi sebagai gejala COVID-19 paling umum kelima setelah demam, batuk, mialgia dan dispnea.

Studi tersebut juga mencatat prevalensi sakit kepala pada sekitar 6,5 persen hingga 53 persen pasien COVID-19.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Sakit kepala biasa dan sakit kepala yang disebabkan oleh COVID-19 mungkin dirasa hal yang sama. Namun, sakit kepala yang disebabkan oleh virus corona dapat berubah dari efek ringan hingga peningkatan mendadak pada kesehatan Anda.

Selain itu, mungkin respons yang buruk terhadap pereda nyeri umum dan mungkin tidak mereda, bahkan setelah menggunakan obat lainnya.

Penelitian tersebut juga mencatat, prevalansi sakit kepala pada infeksi COVID-19 tampaknya diremehkan dalam hal variasi dan deskripsi klinis, karena fokus saat ini kemungkinan besar ditujukan pada pasien yang mengalami gangguan pernapasan parah.

Meskipun sangat sulit untuk membedakan antara sakit kepala biasa yang disebabkan oleh flu biasa atau migrain dan yang dipicu oleh COVID-19, Anda harus menghubungi layanan kesehatan.

Jika Anda merasakan gejala lain dari virus corona, seperti demam, batuk, sesak napas, hilangnya penciuman dan pengecap bersama dengan sakit kepala Anda, lakukan tes COVID-19 untuk memastikan apakah Anda tertular virus atau tidak.

Ingat, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Untuk itu jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta  Mencuci Tangan Pakai Sabun,

#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya