Lonjakan Kasus, Warga Positif COVID-19 Omicron Diimbau Isolasi Mandiri

Ilustrasi sampel pasien varian Omicron
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan. Data per 5 Februari 2022 menunjukkan konfirmasi positif di Indonesia menembus angka 33 ribu, tertinggi sejak diumumkannya konfirmasi Omicron pertama di Indonesia.

Vaksin COVID-19 Berbayar Setelah 31 Desember 2023

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa virus COVID-19 varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta.

Namun jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Sehingga pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

Kembali Laporkan Kasus COVID-19, Dinkes DKI Sebut Siklusnya Berpotensi Naik Per 6 Bulan

''Pasien yang masuk rumah sakit, 85% sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8%,'' katanya di kantor Kemenkes, dikutip dari keterangan persnya.

Bagi pasien Isoman selama saturasi di atas 95% ke atas tidak perlu khawatir. Kalau ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.

Batuk-batuk saat Dinyatakan Positif COVID-19, Pria Singapura Ini Dipenjara

Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 indikasi gejala COVID-19, antara lain;

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas >30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% . 

5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

"Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,'' ucap dr. Nadia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya