Terbaru, Ini Arti Status Warna Kode QR di Aplikasi PeduliLindungi

PeduliLindungi
Sumber :
  • PeduliLindungi

VIVA – Kementerian Kesehatan RI telah memperbarui algoritma pada aplikasi PeduliLindungi. Terutama, terkait status warna Kasus Konfirmasi dan Kontak Erat.

Diketahui, kode QR PeduliLindungi terdiri dari 4 warna yang memiliki arti berbeda-beda. Berikut ini penjelasan untuk masing-masing warna yang muncul saat check-in di tempat umum, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa 15 Februari 2022.

1. Hijau

Status Hijau menandakan, Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:

- Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima.
- Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat.
- Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.
- Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari COVID-19 kurang dari 90 hari (penyintas).

Informasi tambahan:

Jika hasil tes Antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, mohon cek apakah laboratorium pemeriksa COVID-19 sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link berikut:

PCR: litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/

Antigen: infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen

Apabila sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, silahkan menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes COVID-19.

Aplikasi Peduli Lindungi

Photo :
  • U-Report

2. Kuning

Anda dapat bepergian ke tempat umum. Status Kuning menandakan bahwa Anda:

- Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap).
- Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat.
- Belum vaksinasi, tetapi sembuh dari COVID-19 kurang dari 90 hari (penyintas).

3. Merah

Dengan status Merah, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi COVID-19. Segera daftar vaksinasi untuk melindungi diri dan keluarga.

Jika Anda sudah divaksinasi, tetapi status berwarna merah, pastikan data identitas (NIK / No Paspor dan Nama) di profil PeduliLindungi sudah sesuai dengan sertifikat vaksin Anda. 

4. Hitam

Dengan status Hitam, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:

- Positif COVID-19 kurang dari 10 hari
- Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari
- Baru tiba dari luar negeri.

PeduliLindungi

Photo :
  • PeduliLindungi

Mohon untuk melakukan isolasi mandiri/karantina dan melakukan tes antigen/PCR dengan ketentuan:

Kasus positif COVID-19

Segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak 2 kali dengan jarak 24 jam (misal pada H+5 dan H+6). Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.

Kasus kontak erat

Segera karantina mandiri dan lakukan exit test antigen/PCR paling cepat pada H+5 sampai H+9 sejak terdata sebagai kontak erat. Jika hasil negatif, status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes, status berubah pada H+10 sejak terdata sebagai kontak erat.

Kedatangan luar negeri

Karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan dan H-1 sebelum selesai karantina.

Jika Anda bukan termasuk kriteria di atas, tetapi mendapatkan status Hitam, hubungi Call Center 119 ext. 9 atau email sertifikat@pedulilindungi.id.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu
Chicco Jerikho

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Chicco Jerikho bercerita mengenai pengalaman kurang menyenangkan saat dirinya mengidap sepsis pada 2021 lalu. Informasi itu disampaikan langsung oleh Chicco Jerikho.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024