Soroti Kematian Ibu, Menkes Budi Wajibkan Vaksin HPV

Ilustrasi wanita/ibu dan bayi.
Sumber :
  • Freepik/senivpetro

VIVA – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin kembali menegaskan bahwa vaksin HPV akan masuk sebagai tambahan imunisasi wajib. Hal tersebut mengacu pada tingginya angka kematian ibu akibat kanker serviks yang sebenarnya dapat dicegah melalui vaksinasi.

Melahirkan Berulang Kali Dapat Menjadi Risiko Kanker Serviks, Benarkah?

Dalam konferensi pers Bulan Imunisasi Anak, Menkes Budi mengatakan bahwa vaksinasi merupakan upaya dalam sistem pelayanan kesehatan primer. Untuk itu, langkah yang mulai dilakukan adalah dengan menambah jumlah vaksin wajib pada masyarakat.

"Menambah jumlah vaksin atau imunisasi wajib ke masyarakat, dari 11 jadi 14. Kita tambah 3 vaksin baru yaitu HPV untuk kanker serviks bagi para ibu, PCV untuk pneumonia bagi balita, juga rotavirus untuk penyakit diare target ke balita juga," ujar Menkea Budi, Kamis sore, 12 Mei 2022.

Terpopuler: Bagian Tubuh Ini Bisa Prediksi Ukuran Penis, hingga Faktor Risiko Kanker Serviks

Bukan tanpa alasan, Menkes Budi menilai kematian ibu dan anak masih cukup tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Sampling Registration System (SRS) tahun 2018, sekitar 76 persen kematian ibu terjadi di fase persalinan dan pasca persalinan dengan proporsi 24 persen terjadi saat hamil, 36 persen saat persalinan dan 40 persen pasca persalinan. Yang mana lebih dari 62 persen Kematian Ibu dan Bayi terjadi di rumah sakit.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Photo :
  • Biro Setpres
Pentingnya Deteksi Dini: Gejala Awal serta Faktor Risiko Kanker Serviks yang Harus Diwaspadai

Tingginya kematian ini disebabkan oleh berbagai faktor risiko yang terjadi mulai dari fase sebelum hamil yaitu kondisi wanita usia subur yang anemia, kurang energi kalori, obesitas, mempunyai penyakit penyerta seperti tuberculosis dan lain-lain. Pada saat hamil ibu juga mengalami berbagai penyulit seperti hipertensi, perdarahan, anemia, diabetes, infeksi, penyakit jantung dan kanker. Pada kanker, Menkes Budi menyebut bahwa kanker payudara dan serviks menempati urutan paling atas.

"Sebagai bagian dari imunisasi dasar, HPV diberikan karena kanker serviks adalah jenis kanker kedua setelah payudara yang sebabkan kematian para ibu. Karena kanker payudara belum ada vaksinnya, sedangkan serviks ada, maka kita berikan. Jauh lebih baik daripada mengobati setelah kena kanker serviks," jelasnya.

Tak hanya itu, Menkes juga menyampaikan bahwa sebanyak 1,7 juta bayi terhambat mendapatkan vaksinasi lantaran pandemi COVID-19. Maka dari itu, pihaknya meminta tenaga kesehatan untuk bisa memperluas jangkauan imunisasi.

"Rotavirus dan PCV di anak 5 tahun karena kematian anak terbesar dari pneumonia dan infeksi diare. Kedua penyebab kematian terbesar ini sudah ada vaksinnya yaitu anti pneumonia dan anti diare," tegasnya.

Ada pun upaya memperbaiki sistem vaksinasi akan dilakukan mengacu pada pemberian vaksinasi COVID-19. Menurut Menkes, penting agar data vaksinasi disimpan secara digital seperti di PeduliLindungi, agar individu dapat tetap memantau imunisasi yang belum dan telah diterimanya.

"Data vaksinasi biasa di kartu. Akibatnya, kadang hilang atau lupa. Dampaknya, masyarakat kesulitan jika mau kirim anak sekolah di luar negeri. Pengalaman dengan vaksinasi COVID ini dengan full digital, sertifikatnya juga digital. Di layanan primer terkait vaksinasi adalah digitalisasi penuh dari program imuniasi. Sehingga semua anak yang imunisasi akan terekam, individu dan punya sertifikat elektronik. Jadi setiap saat dibutuhkan 15 tahun, 20 tahun mendatang, tetap bisa ambil datanya yang tersimpan di kemenkes," beber Menkes Budi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya