Tak Cuma Varian Baru, Lonjakan COVID-19 Dipicu Longgarnya Prokes

Ilustrasi virus corona COVID-19
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengidentifikasi subvarian baru COVID-19, Omicron BA.4 dan BA.5 yang telah masuk ke Indonesia. Per Rabu, 15 Juni 2022, kasus terkonfirmasi mencapai 1.242 kasus secara nasional. 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi kondisi ini. Menurutnya, kenaikan kasus yang terjadi beberapa pekan terakhir dipengaruhi oleh munculnya varian baru Omicron BA.4 dan BA.5. 

"Naik turunnya kasus ini karena kita masih dalam fase pandemi COVID-19," terang Syahril dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 bertema Awas, Omicron Kembali Mengintai Indonesia, dikutip VIVA, Jumat 17 Juni 2022.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Indonesia kembali mengalami tren kenaikan kasus COVID-19 setelah libur Lebaran. Bahkan, sejak 7 Juni 2022 lalu, kasus positif COVID-19 selalu di atas angka 500 secara harian.

Ilustrasi sampel pasien COVID-19 varian Omicron.

Photo :
  • Times of India
Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Namun Syahril optimis, pemerintah mampu mengendalikan kondisi agar tidak terjadi lonjakan yang signifikan. Sehingga tidak terjadi seperti lonjakan kasus varian omicron dan delta beberapa bulan ke belakang. 

Lebih lanjut, Syahril menambahkan, positivity rate dari lonjakan kasus COVID-19 varian baru ini di Indonesia masih berada di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Di mana, standar WHO adalah 5 persen. 

"Standar WHO adalah di bawah 5 persen. Kita sampai dengan saat ini masih 2,15 persen untuk positivity rate. Walaupun saat ini ada kenaikan kasus, angka hospitality-nya masih rendah," terang Syahril.

Sementara itu, angka kematian juga masih rendah. Hal ini menunjukan bahwa kenaikan kasus yang mungkin banyak disebabkan oleh varian baru Omicron BA.4 dan BA.5. tidak separah varian omicron, apalagi delta.

COVID-19 varian Omicron.

Photo :
  • ANTARA/Shutterstock

"Pengendalian kita adalah bagaimana individu tidak terinfeksi dan kalaupun tertular, dapat melakukan isolasi mandiri. Sehingga mengurangi angka hospitalisasi, kecuali bagi yang komorbid untuk mengendalikan komorbidnya itu," tegasnya. 

Syahril juga menambahkan, saat ini Kemenkes sudah membuat surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan, serta rumah sakit untuk mewaspadai adanya lonjakan kasus omicron. Hal ini untuk menyiapkan seluruh sumber daya dalam memberikan layanan. 

"Nah, dari hulu ke hilir sebetulnya sistem kita sudah terbentuk. Jadi kita melakukan long tracing maupun tracing. Kemudian pihak rumah sakit dengan pengalaman 2 tahun ini, kita memiliki kesiapan yang lebih baik, mulai dari SDM, sarana prasarana, alat medis, APBD maupun sistemnya," ungkapnya.   

Perubahan varian naikkan kasus
Senada juga disampaikan Kasubbid Dukungan Kesehatan Satgas COVID-19 Nasional, Alexander Ginting. Menurutnya, lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor. 

Ilustrasi virus corona/COVID-19/masker.

Photo :
  • Freepik/freepik

"Jadi memang benar bahwa setiap ada perubahan varian, itu menyebabkan terjadi kenaikan kasus," ujar Alex dalam pemaparannya.

Namun, dia meyakini, lonjakan kasus ini selain disebabkan oleh munculnya varian baru juga karena faktor lainnya seperti longgarnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

"Tapi kenaikan kasus ini juga dibarengi oleh faktor-faktor lain. Salah satunya faktor yang membuat kenaikan kasus itu adalah terjadinya pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat, individu, keluarga ataupun komunitas," katanya.

Faktor kedua, jelas Alex, seiring dengan semangat perbaikan dan pemulihan ekonomi yang menyebabkan terjadinya peningkatan mobilitas. 

Suasana Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Mobilitas ini, Alex mengakui, tertuang dalam surat edaran Satgas COVID-19 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri No.18 dan Surat Edaran No.19 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

"Jadi ini juga memengaruhi terjadinya mobilitas yang tinggi. Artinya banyak orang Indonesia ke luar dan banyak orang luar masuk Indonesia. Dan seiring vaksinasi yang memadai, sudah optimal, sehingga banyak persyaratan-persyaratan seperti PCR dan lain-lain dialihkan ke vaksinasi," terangnya.

Alex menyampaikan, pandemi COVID-19 belum berakhir dan corona virus ini akan terus bermutasi dan menular. Untuk itu, pemerintah akan melanjutkan penerapan strategi pengendalian COVID-19 berlapis yang selama ini diimplementasikan.

"Sekarang kita masuk dalam penerapan prokes di tingkat desa dan kelurahan yang disebut skala mikro. Ini yang tidak boleh kemah. Sebab ini bagian dari sistem ketahanan negara," beber Alex.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya