Dinkes DKI Laporkan 2 Kasus Kematian, dan 271 Kasus Baru Positif COVID-19

Pandemi Covid-19.
Sumber :
  • times of india

JAKARTA – Dinas Kehatan DKI Jakarta kembali melaporkan adanya kasus konfirmasi positif COVID-19. Dengan dua kasus kematian positif COVID-19 pada bulan Desember.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama menyebut ada 271 kasus baru positif dalam sepekan selama kurun waktu 4 hingga 10 Desember 2023. Sementara untuk dua kasus kematian yang tercatat ada dua pasien wanita dengan riwayat komorbid. Scroll lebih lanjut ya.

“2 kasus tersebut pertama wanita 81 tahun, komorbid hipertensi, vaksinasi dosis dosis ke-3 atau belum dosis ke-4, kedua wanita 91 tahun, komorbid stroke, gagal jantung, belum vaksin sama sekali,” kata dia dalam pesan singkatnya, Senin 11 Desember 2023.

Sementara itu dari kurun waktu 27 November hingga 3 Desember 2023 ditemukan 80 kasus positif di DKI Jakarta dengan 90 persen bergejala ringan dan 10 persen bergejala sedang dan dirawat di rumah sakit. 

Ngabila mengungkap untuk kondisi saat ini sangat terkendali. EG.4 dan EG.5 masih yang dominan ditemukan di Jakarta dengan masing-masing sudah 14 kasus ditemukan, jelas dia. 

“COVID-19 sudah endemi di Indonesia sejak Juni 2023. Artinya tanggung jawab utama kesehatan ada pada diri masing-masing masyarakat. Pemerintah menghimbau, menyediakan. Sejauh ini belum dibutuhkan pembatasan aktivitas. Tapi pemerintah tidak akan berhenti untuk menghimbau dan menyediakan,” jelasnya.

Ilustrasi Tes Covid-19 Lewat Air Liur.

Photo :
  • Pexels
Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Diungkap Ngabila, pemerintah mengimbau untuk lebih ketat bermasker, lebih rajin mencuci tangan, jaga ventilasi udara indoor baik, hindari asap rokok. Selain itu pemerintah juga sudah menyediakan vaksin, oleh karena itu lengkapi imunisasi rutin anak GRATIS dari pemerintah yang mana vaksin tersebut ada 15 jenis, vaksinasi COVID-19 dosis 1-4 segera lengkapi selagi ADA dan GRATIS.

“Menghimbau: kelompok rentan untuk SEGERA melengkapi vaksinasi COVID-19 karena jika positif berpotensi besar terjadi keparahan atau meninggal: usia diatas 50 tahun, yang blm lengkap vaksinnya, yang memiliki komorbid hipertensi, DM, stroke, penyakit jantung, gagal ginjal kronis, kanker, TBC, HIV, dan gangguan imunitas lainnya. Mereka adalah orang-orang yang harus dipastikan vaksinasinya lengkap,” ujarnya. 

Penting! Orang Usia 44 Tahun Harus Segera Dapatkan Vaksin Ini, Kata PAPDI
Penanganan Jemaah Haji Sakit di KKHI PPIH Mekkah

Deretan Penyakit Ini Rentan Dialami Jemaah Haji dan Umrah, Wajib Vaksin Sebelum ke Tanah Suci!

Pada saat berada di Tanah Suci mereka akan bertemu dengan orang-orang yang berasal dari berbagai negara di dunia yang mungkin juga mempunyai faktor risiko penyakit

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024