Belajar Dari Kasus AQJ: Orangtua Bimbing Anak Tertib Lalu Lintas

Ilustrasi mengemudi.
Sumber :

VIVAlife - AQJ, bocah berusia 13 tahun, yang juga anak musisi Ahmad Dhani harus mempertanggungjawabkan kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi Kilometer 8+200, Jakarta Timur, Minggu dini hari 8 September 2013. Tujuh orang meninggal dunia dan belasan lain mengalami luka-luka dalam kecelakaan ini. Selain tentu saja membantu sang anak, Ahmad Dhani juga berusaha keras membantu para korban. 

Relawan Prabowo-Gibran Garuda Indonesia Maju Bertransformasi Jadi Organisasi Kepemudaan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol R Nurhadi Yuwono mengatakan, kasus kecelakaan tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama para orangtua.

Heboh Biskuit Keping Langka Bakal Hadir di Indonesia, Yuk Kenalan Sama Karakter Mew dari Pokemon

"Kami harapkan orangtua, juga bapak atau ibu guru di seluruh Indonesia, memberikan bimbingan pemahaman keselamatan berlalu lintas pada anak atau pun murid-muridnya. Kita harus berkaca dari kasus ini," ujar Nurhadi di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 15 Januari 2014.

Tak hanya itu, Nurhadi juga mengatakan, hingga saat ini mayoritas anak di bawah umur masih leluasa mengendarai kendaraan di jalan raya. Tanpa Surat Ijin Mengemudi (SIM). 

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Kunjungi Indonesia, Ini Kegiatannya

"Kami tidak akan bosan dan tidak berhenti untuk mengingatkan," kata Nurhadi.

Oleh karena itu, polisi akan terus menertibkan pengendara dibawah umur dan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, dari satu sekolah ke sekolah lain. 

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Soal Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Hasil Pemilu Telah Penuhi Akuntabilitas Publik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pihaknya telah menyelenggarakan pemilu sesuai tanggung jawab publik dan hasil penetapan telah memenuhi unsur akuntabilitas publik.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024