Daftar Jadi Duta Wisata Padang Panjang Harus Punya Surat Bebas LGBT

Ilustrasi LGBT
Sumber :
  • Pixabay/ Wokandapix

PADANG PANJANG – Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Jimmy Saputra menyebut jika tahapan pendaftaran untuk pemilihan Uda Uni Duta Wisata 2023 sudah dibuka sejak pekan pertama Agustus 2023.

Peserta UTBK Diimbau Waspada Penipuan Janji Kelulusan

Menurut Jimmy, proses pendaftaran yang dilakukan secara online dengan cara scan QR code yang telah disediakan itu, berakhir pada 20 Agustus 2023. Yang mana, salah satu dokumen persyaratan yang diunggah, berupa surat pernyataan bebas Npaza dan surat pernyataan bebas LGBT. Yuk, scroll untuk informasi selengkapnya.

"Beberapa persyaratan lain yang harus disiapkan pendaftar, di antaranya surat pernyataan bebas Npaza dan surat pernyataan bebas LGBT," kata Jimmy Saputra, Rabu 9 Agustus 2023.

22.974 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2024 di Unimed

Jimmy menambahkan, melalui ajang ini pihaknya ingin mencari talenta muda generasi yang memiliki karakteristik, kepribadian yang bagus, pengetahuan dan wawasan yang luas. Untuk turut serta mempromosikan Kota Padang Panjang ke dunia luar, dari segi budaya, kesenian, dan produk lokal lainnya.

UTBK 2024 Dimulai, 11.091 Peserta SNBT Ikuti Tes di UNNES Semarang

Dia menambahkan, peserta yang terpilih nantinya akan mewakili Padang Panjang di ajang yang sama di tingkat provinsi. Untuk itu, pihaknya berharap generasi muda Padang Panjang untuk dapat berpartisipasi dalam pemilihan Uda dan Uni ini sebagai ajang pengembangan bakat, kemampuan, pengetahuan, pemahaman dan kreativitas.

"Nanti, ada beberapa tahapan Pemilihan Uda Uni Padang Panjang 2023 akan dilalui para peserta. Tahapan seleksi, kemudian pembekalan serta grand final yang dijadwalkan pada 27 September mendatang yang bertepatan dengan pelaksanaan Hari Pariwisata Dunia (World Tourism Day)," tutup Jimmy Saputra.

Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kulonprogo

17 Bandara Dicabut Status Internasionalnya kerena Kondisinya Begini

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut status 17 Bandara di Indonesia sebagai bandar udara internasional, dari total 34 bandara.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024