- VIVA/Yasir
Kerajaan Gowa-Tallo
Kerajaan Gowa-Tallo adalah kerajaan Islam di Indonesia yang menjadi simbol kejayaan Islam di Indonesia bagian timur, yang kemudian dikenal sebagai kerajaan besar yang berpengaruh dan menjadi kerajaan dagang.
Secara resmi masyarakat kerajaan Gowa dan Tallo memeluk Islam pada abad ke-16. Diawali dengan kehadiran tiga orang mubalig yang bergelar datuk dari Minangkabau.
Mereka adalah Abdul Makmur yang lebih populer dengan nama Datuk ri Bandang, Sulaiman atau dikenal dengan gelar Datuk Patimang, serta Abdul Jawad Khatib Bungsu yang lebih akrab disapa Datuk ri Tiro.
Kendati demikian, sebelum mereka datang di Sulsel orang-orang pribumi sesungguhnya sudah mengenal Islam. Bahkan, Raja Gowa IX Daeng Matanre Karaeng Tumapa'risi Kallonna sudah punya hubungan baik dengan pedagang muslim yang masuk ke Sulsel, walaupun belum menerima Islam. Pada tahun 1605, Raja Gowa IX resmi memeluk ajaran Islam dan diberi nama Sultan Alauddin.
Salah satu peninggalan sejarah dari kerajaan ini adalah Masjid Tua Al-Hilal Katangka. Pada masanya, masjid tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah melainkan juga benteng pertahanan terakhir bagi keluarga kerajaan.
Hal itu tampak pada dinding masjid yang memiliki ketebalan hingga 1,2 meter, dibangun berdasarkan bahan yang sama dengan benteng pertahanan Kalegowa. Konon, dinding itu dibuat dari susunan bata besar, kemudian direkatkan dengan telur dan kapur.
"Pada masa tersebut, selain sebagai pusat peribadatan dan syiar Islam, masjid ini juga berfungsi sebagai benteng pertahanan semasa perang," ungkap Pengurus Masjid Katangka, Harun Daeng Ngella kepada VIVA, Minggu, 3 Juni 2018.
Selain itu, di sisi mimbar dalam masjid itu juga terdapat dua tombak bermata tiga yang bermakna dua kalimat syahadat. Masing-masing tombak tampak tergantung bendera, putih dan hijau yang bertuliskan dua kalimat syahadat.
![]()
Bangunan Balla Lompoa, yang merupakan rekonstruksi dari istana Kerajaan Gowa. (VIVA/Yasir)
Saat ini keluarga kerajaan Gowa tidak pernah lagi melaksanakan ritual atau tradisi kerajaan sejak Balla Lompoa atau Istana Tamalate berada dalam statu quo, ditandai dengan terbitnya surat dari Mabes Polri tentang sengketa rumah adat Balla Lompoa, pada 2017 lalu.