SOROT 589

Muslihat Kerajaan Abal - abal

Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Susanto dan permaisurinya, Fanni Aminadia.
Sumber :
  • VIVAnews/Dwi Royanto

VIVA – Raut ekspresi penyesalan tampak di wajah Teguh (46), seorang mantan pengikut Keraton Agung Sejagat (KAS) yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Sore itu, matanya menerawang jauh. Ia tampak lesu mengingat pengalaman pahit menjadi korban penipuan si Raja dan Ratu palsu KAS yakni Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Harta Berjalan Lord Rangga Sunda Empire, dan Pemilik Mobil Toyota Tak Perlu Risau

Warga Desa Kedung Kamal, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo itu mengaku sangat terpukul dan malu karena harus terseret kasus dan sempat diperiksa polisi. Bahkan ia sempat dirundung stres berat terkait stigma masyarakat yang menganggap dirinya menjadi pengikut orang gila. Itu karena dia tergiur akan iming-iming pangkat dan harta.

"Saya terbebani, apalagi ditambah saya menjadi korban penipuan. Mau nggak mau, ikhlas nggak ikhlas saya harus terpaksa merelakan uang yang saya berikan pada KAS," ujar Teguh kepada VIVAnews, Rabu 22 Januari 2020.

Sebelum Meninggal, Lord Rangga Beri Pesan ke Calon Presiden 2024

Kirab Keraton Agung sejagatKirab Keraton Agung Sejagat

Lebih dari Rp10 juta uang yang telah dikeluarkan Teguh selama mengikuti KAS sejak ia bergabung pada tahun 2018 silam. Dalam jangka waktu sekitar dua tahun tersebut, awalnya ia tergiur dengan gaji bulanan yang besar.

Sosok Istri Lord Rangga Mantan Petinggi Sunda Empire yang Tutup Usia

"Ya awal ketertarikan karena ajakan teman, tapi saya tidak mau menyebutkan siapa dia. Saya dikenalkan ke Toto dan Fanni, meyakinkan cara bicaranya," ujarnya menjelaskan.

Toto sebagai raja KAS pernah mengatakan pada Teguh bahwa dengan membayar sejumlah uang, dirinya bisa mendapatkan gelar punggawa keraton berbintang tiga di istana. Ia juga diiming-imingi bakal mendapatkan gaji dalam nominal besar dalam bentuk mata uang dollar Amerika Serikat.

Menurut Teguh, sebelum KAS mendeklarasikan diri pada tanggal 10 Januari 2020, kegiatan KAS sudah ada sejak tahun 2018. Kegiatan tersebut di antaranya kirab budaya di Gunung Tidar, Magelang, kemudian ada penobatan raja dan ratu di daerah dataran tinggi Dieng, Wonosobo pada bulan Juni 2019.

"Mulai aktifitas di Purworejo sekitar bulan Agustus 2019. Ya kita sering ada ritual, seperti ada peresmian batu prasasti hingga ritual penyucian diri, pokoknya ya kegiatannya itu seputar ritual-ritual kerajaan, itu masih tahap wajar bagi saya kayak ritual-ritual Jawa pada umumnya," ujarnya.

Keanehan dan kejanggalan KAS muncul setelah ia dan pengikut lainnya dijanjikan ada pencairan uang saat tanggal 10-12 Januari 2020 kemarin. Namun bukannya uang atau benda berharga lainnya, justru ia disuruh mengenakan seragam KAS komplit untuk acara Wilujengan dan Kirab Budaya.

"Ya kan saya berangkat saja waktu itu karena ada janji pencairan gaji, tapi kami malah disuruh ikut menjadi prajurit saat Wilujengan dan Kirab budaya. Di sana juga ada dideklarasikan berdirinya KAS," ujar Teguh.

Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Susanto dan permaisurinya, Fanni Aminadia.Keraton Agung Sejagat

Hal serupa juga dialami mantan pengikut lainnya, Setyono Eko Pratolo. Pria berusia 58 tahun yang berprofesi sebagai perangkat desa Pogung Jurutengah itu merasa menjadi korban tipu-tipu KAS. Ia bahkan mengaku sempat stres karena terbebani embel-embel pengikut KAS. Apalagi  sering dihubungi oleh kerabat dari luar daerah serta para jurnalis yang tak pernah absen ingin mewancarainya.

"Saya sangat susah untuk tidur dan malu untuk keluar rumah. Saya juga sempat stres apabila perilaku saya ini akan terus diingat oleh lingkungan sekitar, termasuk teman-teman saya di jajaran Pemerintah Desa Pogung Jurutengah," ujar Eko.

Eko secara gamblang menyatakan bahwa dirinya adalah korban tipu-tipu. Uang sebesar Rp8,7 juta harus hilang untuk membayar iuran KAS. Salah satunya harus membayar seragam kebesaran senilai Rp3 juta, serta membayar gelar kepangkatan yang didapat disesuaikan dengan nilai uang yang disetorkan. 

Apalagi istri Eko, Muntahana (50), kata dia, selama ini tidak menyetujui keinginan Eko bergabung dalam KAS. Terlebih lagi dengan kewajiban membayar uang. Namun, karena berkeinginan kuat untuk bergabung, Eko terus memaksa istrinya untuk berutang.

"Saat ini ya saya harus menanggung utang sebesar Rp2,5 juta. Sebab waktu itu saya benar-benar tergiur dengan semakin tinggi pangkatnya semakin tinggi uang iurannya, semakin gede juga penghasilannya," tutur Eko. 

Muncul Sejak Lama

Kepala Desa Pogung Jurutengah, Slamet Purwadi mengatakan keberadaan Keraton Agung Sejagat di wilayahnya sudah cukup lama. Namun, baru tanggal 10  Januari 2020 kemarin, mereka mendeklarasikan diri secara terang-terangan. ”Itu KAS sudah tahunan di desa kami. Sekitar tahun 2009-2010 sudah beraktifitas di sini (Desa Pogung Jurutengah)," ujar Slamet.

Awalnya Slamet mengira kalau KAS tersebut seperti organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Hal tersebut dilihat saat ada acara pada bulan Agustus 2019  diadakan pertemuan, acara tersebut mengatasnamakan Laskar Merah Putih.

Kala itu, ketika acara berlangsung menuai keanehan. Slamet menceritakan saat itu pakaian yang dikenakan oleh peserta tak lazim. Mereka mengenakan pakaian ala kerajaan. "Pesertanya banyak ada 300 an orang. Tapi pakaiannya enggak lazim. Itu baru awal mula kami merasa heran dengan adanya kegiatan tersebut," ujarnya.

Batu prasasti yang dibuat Keraton Agung Sejagat.Batu prasasti yang dibuat KAS 

Keanehan lain muncul, pada bulan Oktober 2019, KAS mendatangkan sebuah batu cukup besar dari tetangga kecamatan. Saat batu tersebut sampai di lokasi ada semacam ritual-ritual. Kemudian disusul pada tanggal 29 Desember 2019, ada peresmian keraton serta puncaknya tanggal 10-12 Januari 2020.

Menurut Slamet, saat ada ritual-ritual tersebutlah warga sudah mulai resah. Slamet sering mendapatkan keluhan dari warga yang pemukimannya dekat dengan markas KAS. "Warga mulai resah karena sering ada ritual disitu apalagi sampai ada bau kemenyan yang menyengat. Itu membuat warga takut, juga anak-anak merasa takut," tuturnya. 

Terkait izin kegiatan, KAS sering memberikan surat pemberitahuan ke pemerintah desa. Namun bukan bentuk izin kegiatan, mereka hanya melakukan komunikasi dan meminta surat pengantar keramaian. Kemudian untuk surat izin kegiatan KAS sering meminta izin ke Polres Purworejo, namun pihak Polres tak pernah menerbitkan izin untuk kegiatan KAS.

"Kalau ditanya soal kegiatannya apa, mereka ya hanya menjawab kegiatan-kegiatan tersebut hanya pertemuan lintas budaya dan karnaval. Kami memaklumi saat itu."

Kerajaan Baru di Abad Milenial

Menurut klaim Toto dan Fanni, Kerajaan Agung Sejagat muncul karena perjanjian yang dibuat antara Portugis dan Majapahit pada 500 tahun lalu telah berakhir. Menurut mereka, perjanjian yang dibuat pada tahun 1518 itu diteken oleh penguasa Majapahit, Prabhu Natha Girindrawardhana Dyah Ranawijaya, dengan Portugis sebagai wakil orang barat.

Lord Rangga Sunda Empire di Depan Gedung DPR.

Kilas Balik Perjalanan Hidup Lord Rangga, Dikenal Berkat Jadi Petinggi Sunda Empire

Kilas balik perjalanan hidup Lord Rangga memang cukup menarik untuk diperbincangkan. Seperti diketahui, pemilik gelar sendiri Ageng Rangga Sasana itu kini sudah berpulang

img_title
VIVA.co.id
8 Desember 2022