SOROT 350

Hari Tua Tak Lagi Suram?

Buruh Tuntut UU BPJS
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

Saat ini, memang belum banyak perusahaan asuransi yang memiliki program pensiun, namun bukan berarti hal itu akan mengurangi jumlah nasabah. "Harapan kami, tentunya malah bisa bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait program jaminan pensiun ini."

img_title Menko Yusril Bantah Tulis Buku 'Islam Ala Prabowo': Hanya Diwawancarai

Sebelumnya, Kepala Bidang Investasi Asosiasi DPLK, Daneth Fitrianto, menilai iuran program pensiun jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar delapan persen sangat mubazir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, iuran dana pensiun yang ideal untuk saat ini, yaitu 1,5 persen. Komposisinya, satu persen ditanggung oleh perusahaan dan 0,5 persennya ditanggung oleh karyawan.

img_title Bakal Ada Hujan Lebat di Sumatera Hari Ini, BMKG Sebut Juga Disertai Petir

"Jadi, kalau delapan persen itu, tinggi dan berlebih. Padahal, kan mau besar, atau kecil sama saja. Kan, ini manfaat pasti, bukan iuran pasti. Toh, yang akan dibayar pada 2030, kalau belum sampai 2030 hanya dibayar iurannya saja," ujarnya.

Menurut Daneth, dalam menetapkan iuran dana pension, jangan melihat negara-negara yang telah melaksanakannya sejak lama, sehingga tidak tepat ketika harus mengikutinya. Amerika Serikat ketika memulai program dana pensiun, iuran awalnya sebesar dua persen dan Kanada sebesar tiga persen.

img_title Jadwal Lengkap Liga Champions 2026/2027 Pekan Ini: Ada Big Match Real Madrid Vs Inter Milan

"Janganlah membandingkan dengan negara yang sudah maju, dibandingkan dengan Malaysia juga tidak pas, karena negara sana iuran pasti bukan manfaat pasti," ujarnya.

Dengan begitu, Daneth menyarankan iuran dana pensiun sebesar 1,5 persen dan jika delapan persen, ada pengumpulan dana yang begitu besar di satu lembaga, yang dapat menimbulkan penyimpangan. "Lebih baik dananya itu, buat pengusaha untuk mengembangkan bisnis dan ini bisa mendorong perekonomian kita," ujarnya menambahkan.

Dia menyarankan, besaran iuran dimulai dengan angka 1,5 persen,  kemudian dinaikkan secara bertahap sesuai dengan kondisi perekonomian dan peningkatan pendapatan peserta. "Seiring peningkatan ekonomi secara PDB (produk domestik bruto), maka peningkatan pun tidak berasa oleh peserta," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, disusul dengan  kenaikan usia pensiun yang dilakukan secara bertahap pula. Jika ketiga hal tersebut ditetapkan, pihaknya percaya cakupan peserta dapat lebih banyak dari sekarang. Dengan demikian, sustainable program ini dapat berjalan.

Dengan iuran yang besarannya dimulai lebih kecil, dia menilai akan meringankan beban peserta, baik karyawan maupun perusahaan. Dengan demikian, sustainable program ini dapat berjalan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut