SOROT 449

Telusur Uang Bandar Narkoba

Rumah mewah milik bos ekstasi Pony Tjandra di Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, telah diserahkan Kejaksaan Agung kepada BNN.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Gusti Gerdiasnyah

VIVA.co.id – Rumah bercat putih berpadu krem tiga lantai itu berdiri begitu megah. Dengan taman luas lengkap dengan sejumlah bunganya, menampilkan kesan segar menyambut masuk ke dalam rumah ini.

Bareskrim Polri Telusuri Aliran Dana Kampanye Pemilu 2024

Di beranda depan, terlihat sebuah garasi berukuran besar. Setidaknya enam mobil bisa terparkir di ruang ini. Melihatnya, sangat mudah ditebak rumah itu jelas bukan milik sembarang orang.

Apalagi ketika kita menyusur ke bagian belakang rumah. Sebuah dermaga kecil yang dibangun dari kayu ulin terhubung langsung dengan rumah ini.

Ini Modus Tiga Pelaku Pencucian Uang Narkotika Rp6,4 Triliun

Penampakannya pun begitu menggoda, bisa dipastikan jika senja, beranda dermaga mini pasti jadi tempat romantis. Dengan lampu taman apik dan kursi kayu serta pemandangan teluk yang berjejeran Yacht dan jet ski, benar-benar menggiurkan.

Dan yang paling penting, akses dermaga ini bisa terbilang tertutup dari publik. Sebab, seluruhnya tertutup dan terlindungi dengan kanal. Sehingga siapa pun yang melintas masuk ke kawasan teluk ini bisa terlindungi privasinya.

Dalam 6 Bulan Uang Rp114 Miliar Habis untuk Beli Narkoba

Ya, ini lah kediaman Pony Tjandra. Rumah berlantai pualam dengan desain moderen ini terletak di Blok R Perumahan Pantai Mutiara Pluit Jakarta Utara. Rumah ini hanya terpaut dua blok dengan kediaman mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Konon rumah ini ditaksir seharga lebih dari Rp17 miliar. Sebuah harga yang pantas untuk rumah sekelas ini. Modern, berkelas dan pastinya yang menjadi salah satu perhatian pemburu rumah adalah privasi. Siapa tidak tergiur. (Baca juga: Mencekau Narkoba dari Hutan ke Kota)

Lantas siapakah si Pony Tjandra, sampai ia sanggup merogoh kocek untuk rumah ini? Dia bukan pejabat maupun konglomerat. Namun, sejak 2006, namanya dikenal sebagai “Raja Ekstasi”. 

Ia dibekuk atas kepemilikan 57.000 butir ekstasi dan divonis 20 tahun penjara di Lapas Nusakambangan. Namun, jangan kira Pony kesusahan di lapas. Dalam sebuah penggerebekan setelah beberapa tahun, Pony kembali mendapat nama baru, lantaran memiliki lapas bak istana.

Di balik jeruji, pria berkepala plontos ini bisa tetap berbisnis. Terbukti setiap bulan ia bisa mengirimi istrinya uang Rp100 juta untuk biaya dapur. Luar biasa bukan. Bayangkan bagaimana ia di luar penjara, jelas uang dapur itu jauh lebih besar. (Baca juga: Operasi Singkap Transaksi Narkoba)

Namun demikian, kini kehebatan pria yang merupakan bos dari almarhum terpidana mati Freddy Budiman ini menjadi bumerang baginya. Tahun 2014, di luar kasus narkoba yang telah membelitnya, ia terjerat dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Seluruh harta kekayaannya, mulai dari rumah mewah, tanah, mobil dan motor mewah disita negara. Seluruh harta itu dianggap merupakan bentuk Pony mencuci uang bisnis narkobanya.

Sorot narkoba - Rumah bos ekstasi Pony Tjandra

Bagian dalam rumah mewah milik Pony Tjandra. (VIVA.co.id/Danar Dono)

Pony pun dimiskinkan dan hukuman penjaranya bertambah lagi enam tahun. "Total aset senilai Rp27,28 miliar," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, Senin, 20 Februari 2107.

Dan yang juga menyakitkan bagi Pony, rumah mewah berdermaga kayu ulin di Teluk Jakarta itu kini justru menjadi markas BNN. Rumah ini menjadi barang rampasan negara.

"Untuk dimanfaatkan bagi mereka (BNN) untuk mendukung tugas-tugas operasional mereka," kata Jaksa Agung M Prasetyo ketika mengumumkan penyerahan aset Pony Tjandra ke BNN, Februari lalu.

Selanjutnya…Gurihnya Uang Haram

Dirtipnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers.

Brigjen Mukti: Selebgram Angela Lee Dibiayai Pacarnya yang Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama

Selebgram Angela Lee menerima uang hingga ratusan juta dari kekeasihnya, Muhammad Najih (MNA) yang merupakan kurir gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2023