- VIVA.co.id/ Eko Priliawito
Kasus ini bermula setelah First Travel beberapa waktu lalu menggelar seminar untuk merekrut 1.000 agen untuk menjaring calon jemaah umrah, dengan iming-iming promo umrah murah sekitar Rp14,3 juta. Jemaah diminta setor biaya di awal, dan dijanjikan akan berangkat beberapa bulan hingga setahun kemudian. [Lihat infografik:Â Pilih Travel Umrah atau Umrah Mandiri?]
![]()
Pihak kepolisian dan instansi terkait membuat posko pengaduan atau crisis center untuk menampung pengaduan jemaah.
Baru pada pertengahan 2017, kasus First Travel meledak. Para jemaah datang berbondong-bondong ke kantor First Travel menanyakan nasib keberangkatan mereka.Â
Saking membeludaknya laporan, sampai-sampai kepolisian dan instansi terkait membuat posko pengaduan atau crisis center untuk menampung pengaduan jemaah.
Berbagai persoalan disampaikan oleh para jemaah kepada posko pengaduan. Antara lain, sudah membayar lunas tapi belum berangkat, sudah membayar lunas dan sudah berada di bandara tapi gagal berangkat.Â
Ada juga yang meminta pengembalian biaya atau refund dana yang telah disetor dan paspor yang masih berada di pihak First Travel.
Parahnya lagi, ada jemaah yang sudah membayar lunas biaya umrah, ditambah membayar uang carter pesawat per orang Rp2,5 juta, agar tetap bisa berangkat, tapi tetap saja gagal berangkat.
"Sampai Senin, 21 Agustus, 4.043 korban datang langsung ke posko pengaduan dan 1.614 lapor melalui email," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak, Selasa 22 Agustus 2017.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan pasangan suami-istri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah First Travel. Dalam pengembangannya, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Kiki Hasibuan sebagai tersangka. Di First Travel, Kiki menjabat sebagai manajer keuangan.
Selanjutnya, Umrah Tipu-tipu
Umrah Tipu-tipu
Tak dipungkiri, promo umrah dengan biaya murah yang ditawarkan First Travel ini yang memancing minat masyarakat ingin berkunjung ke Tanah Suci. Paket harga yang ditawarkan di bawah harga pasaran berkisar Rp23 juta, menjadi alasan kenapa masyarakat tergiur umrah murah First Travel.
Wakil Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji, Muharom, menilai wajar ketika ada promo harga murah dalam bentuk produk apa pun, masyarakat cenderung memilih promo tersebut dibanding harga reguler. Dalam kasus First Travel, promo harga murah itu berujung penipuan dan penggelapan dana jemaah.