- VIVA.co.id/ Eko Priliawito
"Dibilang besar (keuntungannya) enggak juga, cukup Alhamdulillah. Kami yang penting bisa bantu orang ibadah ke Tanah Suci. Jemaah lancar semua dari berangkat sampai pulang, itu sudah senang banget," ujar Heru.
Menjamurnya biro travel umrah ini jelas membuka peluang praktik-praktik nakal. Untuk itu, Kemenag secara berkala melakukan pengawasan dan pengendalian travel haji dan umrah, utamanya terkait kewajiban-kewajiban travel menyiapkan akomodasi, perlindungan jemaah itu yang menjadi fokus travel umrah.Â
"Laporan hasil pengawasan dan pengendalian itu dapat digunakan untuk memberikan akreditasi atas kualitas layanan, atau bisa juga memberikan sanksi," ujar Rosidin.Â
Ia menyebut sanksi yang akan diberikan berupa peringatan tertulis, pembekuan izin, dan pencabutan izin.Â
Namun, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) justru menilai sebaliknya. Pengawasan Kemenag dianggap YLKI lemah, karena kasus-kasus travel umrah bermasalah seperti First Travel ini bukan sekali terjadi, sebelumnya juga pernah terjadi dan seolah ada pembiaran.Â
"Pengawasan oleh Kemenag selama ini memble. Kemenag tak ada goodwill kuat mengawasi," kata Ketua YLKI Tulus Abadi kepada VIVA.co.id, Kamis, 24 Agustus 2017.
Namun, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Kemenag, Mastuki menyebut, pengawasan terhadap biro perjalanan umrah sudah dikuatkan dengan dibentuknya satu direktorat khusus tentang haji khusus dan umrah.Â
Pada direktorat ini ada soal perizinan, pengawasan, hingga pembinaan. Pengawasan bukan tidak bekerja, tapi justru berlapis, mulai dari izin hingga perpanjangan setelah tiga tahun.Â
"Itu kan bagian dari pengawasan. Selain pendataan, kami ke bandara ketika travel memberangkatkan. Kemudian kami bentuk tim hukum sendiri, bila ada kasus segera turun ke lapangan," ujarnya.Â
Selain itu, dia menyebut, ada empat travel umrah yang sedang diselidiki hampir bersamaan dengan First Travel. "Ada dua atau tiga nama yang sudah populer. Hanya tinggal melakukan punishment," ujar Mastuki, Jumat 25 Agustus 2017. (art)Â