- ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Memang tidak cukup hanya dengan lagu untuk mengembalikan rasa nasionalisme, tapi paling tidak, kata Hilmar, dari lagu ini pihaknya mendapat respons yang positif dan muncul resonansinya. Secara emosional, orang akan memikirkan kembali apa yang pernah dilakukan pendiri bangsa ini.
"Mereka bikin lagu dan kita perhatikan, cerita-cerita orang di zaman itu kan mereka selfless (tidak egois). Seperti kayak enggak ada kepentingannya dia. Segalanya untuk (kepentingan) yang lebih besar. Itu yang defisit sekarang kan," katanya.
Sementara sekarang semua selalu berpikir, 'Untungnya buat gue apa?'. Padahal karakter orang zaman dulu, cara berpikirnya enggak begitu. Memang tidak salah memikirkan kepentingan sendiri, namun kata Hilmar, seharusnya tidak terlalu ekstrem, melupakan bahwa sebetulnya ada ikatan-ikatan kolektif.
"Dan, itu lagu dan ceritanya WR Soepratman sendiri sangat membantu. Ada filmnya sekarang. Orang bisa lihat. Hidupnya (Wage) susah, mikirin lagu kebangsaan, makan aja enggak," ujarnya menambahkan.
Belum Diwajibkan
Sejarawan Asvi mengungkapkan Indonesia Raya yang utuh memiliki makna yang lebih kaya, karena pada stanza dua dan tiga digambarkan tentang kekayaan alam. Dan sebagai warga negara Indonesia, wajib mengetahui dan memahami bahwa kita adalah bangsa yang memiliki kekayaan alam seperti yang ada di dalam lirik tersebut, dan wajib menjaganya.
"Jadi ini memang harus diketahui oleh bukan hanya siswa atau pelajar di sekolah, tapi oleh seluruh warga negara Indonesia," ujarnya.
Meski begitu, Kemendikbud RI mengaku belum mewajibkan seluruh masyarakat dan elemen-elemen pemerintahan menyanyikannya. Hilmar mengatakan, Kemendikbud RI sudah mengeluarkan surat edaran tentang menyanyikan lagu tiga stanza ke sekolah-sekolah di Indonesia. Tentu saja surat edaran sifatnya bukan perintah. Karena kalau perintah tentu harus melalui peraturan menteri.
"Kalau surat edaran itu sifatnya imbauan lah dan banyak sekolah yang sudah menjalankan itu sebenarnya," ucapnya.
![]()
Sejumlah anggota TNI, polisi, dan anggota berbagai ormas khidmat mengikuti upacara dan apel kebangsaan bertajuk Solo Merah Putih di Monumen Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Sedangkan jika bicara diwajibkan, Hilmar berpendapat hal tersebut masih sulit dilakukan karena terkait dengan cara menyelenggarakan upacara bendera. Pedoman upacara di Indonesia terakhir dibuat tahun 1881 dan memang pas dengan lagu satu stanza, karena Indonesia Raya dibunyikan bersamaan dengan naiknya Sang Saka Merah Putih.