SOROT 475

Bedil Perampas Jiwa

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti sabu-sabu dan senjata api jenis revolver di Polres Metropolitan Tangerang Kota, Tangerang, Banten
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Dokter Ryan Helmi terus menundukkan kepalanya. Dia menutupi wajahnya dengan baju tahanan berwarna oranye. Tersangka kasus pembunuhan terhadap dokter Lety Sultri itu dijaga ketat sejumlah polisi. 

img_title Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel, Adde Rosi: Jangan Rusak Dunia Pendidikan!

Hari itu, Senin, 13 November 2017, Helmi menjalani prarekonstruksi pembunuhan terhadap Lety yang tak lain istrinya sendiri. Ada 23 adegan yang diperagakan dokter bidang kecantikan itu. Dimulai dari dia memesan ojek online hingga menembak korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penembakan terjadi di Klinik Azzahra Medical Centre, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Kamis, 9 November 2017. Kejadian bermula ketika Helmi mendatangi Lety di tempat praktiknya tersebut. 

img_title Legislator DPR Minta Polisi Usut Tuntas Temuan 995 Senpi di Sekolah Swasta Jaksel

Helmi hendak berbicara empat mata dengan istrinya, terkait rencana perceraian mereka yang akan diputus pengadilan pada November 2017. “Tetapi korban tidak mau dan akhirnya pelaku mengeluarkan senjata dari tas," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Jumat, 10 November 2017. (Baca juga: Teror Senjata Api)

Melihat itu, Lety pun langsung berteriak dan berlari ke ruangan administrasi klinik. Dia mengunci pintu ruangan tersebut. Sementara itu, Helmi yang kalap berusaha menendang dan merusak pintu. 

img_title Sengketa Yayasan Diduga Jadi Awal Penemuan 995 Senpi di Sekolah Swasta Jaksel

Namun, dia tak berhasil mendobrak pintu. Dia lantas menuju ke tempat loket yang ada di ruang administrasi. Melalui lubang loket itu, pelaku menembak korban. (Baca juga: Petaka di Negeri Bebas Senjata)

Klinik tempat dokter Lety ditembak mati suaminya, dokter Ryan Helmi.

Klinik tempat dokter Lety ditembak mati suaminya, dokter Ryan Helmi. (VIVA/Anwar Sadat)

Dari jarak sekitar dua meter, Helmi melepaskan enam peluru ke arah istrinya. Korban pun tewas seketika. Setelah itu, Helmi pergi dengan menggunakan ojek online. 

Warga dan pengunjung klinik yang menyaksikan kejadian itu tak berani menangkap pelaku. Sebab, pelaku membawa senjata api. Warga khawatir mereka akan jadi sasaran amukan pelaku.

Ternyata, Helmi menyerahkan diri ke polisi. Dia pun langsung ditahan di Polda Metro Jaya. Diduga, Helmi nekat membunuh istrinya karena tidak terima perceraiannya dengan korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokter Helmi terindikasi sudah merencanakan pembunuhan terhadap dokter Lety. Hal tersebut terungkap ketika tersangka mencari penjual senjata api usai sang istri menggugat cerai. 

Dari fakta tersebut, penyidik akan menjerat dokter Helmi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut