- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Dengan demikian, semakin tumbuhnya bisnis e-commerce seharusnya bisa dicermati oleh sejumlah bisnis konvensional. Terlebih, bisnis secara online ini tak bisa dihindari, sehingga butuh sinergitas agar sama-sama tetap eksis.
[Baca juga: E-Commerce Tidak Bisa Ganti Posisi Ritel, Harus Kolaborasi]
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahja Widayanti, mengakui tumbuhnya e-commerce memang bisa saja membuat pendapatan dari ritel konvensional turun. Namun, hal itu sangat kecil karena penurunan omzet belum signifikan.
Berdasarkan data Nielsen Indonesia 2016, ritel online hanya memberikan kontribusi 0,5 persen dari total transaksi kebutuhan sehari-hari. Meskipun, data dari total survei ritel 2017, konsumen yang berbelanja sudah mulai mengalami pergeseran dari offline ke online.Â
Untuk itu, berdasarkan sejumlah peristiwa tersebut dapat disebut bahwa ambruknya sejumlah ritel di Tanah Air tahun ini lebih didorong tiga hal, yaitu buruknya manajemen perusahaan, turunnya daya beli masyarakat, dan beralihnya masyarakat ke transaksi online.
**Â
Tahun 2017 juga ditandai eranya transaksi nontunai. Pemerintah mulai menerapkan kebijakan transaksi nontunai di sejumlah tempat. Kebijakan yang syarat akan kritik tersebut terjadi pada transaksi nontunai di jalan tol, yang telah diterapkan sejak 31 Oktober 2017.Â
Kebijakan yang awalnya menuai banyak kritikan ini, mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo, dengan alasan dapat mengurangi antrean kendaraan di jalan tol dan menginginkan transaksi efektif yang terhubung langsung dengan perbankan.
Pembayaran jalan tol yang dilakukan dengan kartu elektronik tersebut kemudian diakui Bank Indonesia bisa menciptakan banyak efisiensi, khususnya pada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang bisa menggunakan dana yang terkumpul untuk melakukan investasi lebih cepat.
Terlebih, pada era nontunai sebelumnya dana yang telah terkumpul di gardu-gardu jalan tol tak langsung masuk ke kas BUJT, lantaran perlu dilakukan audit. Dan, hal itu memakan waktu yang cukup panjang, yaitu sekitar enam bulan dan tak dapat langsung dimanfaatkan untuk investasi perbaikan jalan tol dan hal-hal lain guna peningkatan layanan.
Sementara itu, dengan menggunakan sistem elektronifikasi jalan tol, maka data bisa terlihat secara langsung di sistem. Dana yang terkumpul kemudian bisa terlihat secara real time dan tentunya semakin cepat untuk bisa dimanfaatkan yaitu sekitar H+1 dari transaksi, dan segera bisa dimanfaatkan untuk investasi oleh BUJT.Â