SOROT 484

Pilkada Kotak Kosong, Salah Siapa?

Pilkada Pati, petahana melawan kotak kosong.
Sumber :
  • Repro data KPU

VIVA – Fenomena calon tunggal di pilkada masih tak terhindarkan. Muncul pasangan calon yang akan bertarung melawan bubung kosong di 12 pilkada kabupaten dan kota tahun 2018.  Tak sampai di situ, ada pula paslon tunggal yang beririsan dengan politik dinasti. Trah penguasa lokal yang seolah tak rela melepas kekuasaan. Politik kekerabatan yang bercokol dari tahun ke tahun bahkan hingga berdekade.

img_title Menteri UMKM Maman Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti 2025–2029 Gantikan Silmy Karim?

Pilkada serentak akan dihelat lima bulan lagi, tepatnya 27 Juni 2018. Dari 171 pilkada tahun ini, 17 di provinsi, 39 tingkat kota dan 115 di kabupaten. Sayangnya hingga hari terakhir pendaftaran pasangan calon atau paslon pada bulan Januari, 13 pilkada menjadi sorotan lantaran hanya ada paslon tunggal yang mendaftarkan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merunut hal itu, maka dalam tiga hari setelah penutupan, Komisi Pemilihan Umum memberikan kesempatan pendaftaran kembali di daerah yang memiliki paslon tunggal. Namun upaya itu nyatanya tak membawa banyak hasil. Dari 13 daerah yang calon kepala daerahnya melawan kotak kosong hanya Kaliurang yang akhirnya "bebas" dari pilkada calon tunggal, kondisi pesta demokrasi yang terkesan kurang demokratis tersebut.

img_title Hasil Pilkada Kota Banjarbaru Menangkan Calon Tunggal Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Hingga penutupan pendaftaran tambahan pilkada, KPU mencatat 12 daerah akan melangsungkan pesta demokrasi dengan satu paslon saja. Dua belas daerah tersebut dengan masing-masing paslon yaitu.

1. Kota Prabumulih: Ridho Yahya-Andriansyah Fikri
2. Kabupaten Lebak: Octavia Jayabaya-Ade Sumardi
3. Kabupaten Tangerang: Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli
4. Kabupaten Pasuruan: Muhammad Irsyad Yusuf-Mujib Imron
5. Kota Tangerang: Arief R Wismanyah-Sachrudin
6. Kabupaten Enrekang: Muslimin Bando-Asman
7. Kabupaten Minahasa Tenggara: James Sumendap-Jesaja Jocke Oscar Legi
8. Kabupaten Tapin: Muhammad Arifin Arpan-Syarifudin Noor
9. Kabupaten Puncak, Papua: Willem Wandik-Alus UK Murib
10. Kabupaten Mamasa: Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda
11. Kabupaten Jayawijaya: Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi
12. Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta): Andar Amin Harahap-Hariro Harahap.

img_title Calon Tunggal Pilkada Banjarbaru Lisa-Wartono 31,46 %, Suara Tidak Sah 68,54 %

Keberadaan calon tunggal di pilkada sejak beberapa lama menjadi perhatian termasuk oleh penyelenggara Pemilu. Sejak pilkada serentak tahun 2015, paslon melawan kotak kosong juga sudah bermunculan. Padahal kala itu, Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 mensyaratkan bahwa pilkada bisa berlangsung apabila ada sedikitnya dua calon pasangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang Pertama HTI di MK - uji materi perppu ormas

Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah), Suhartoyo (kiri) dan I Dewa Gede Palguna (kanan) saat memimpin sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (VIVA/M Ali Wafa)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut