- Repro data KPU
Pada kekerabatan Tapanuli dan dalam hal ini Tapanuli Selatan, keidentikan marga artinya memiliki pertalian dari kekerabatan nenek moyang atau asal-usul dan relasinya biasa masih dijaga oleh keturunan hingga saat ini.
Diketahui bahwa duo Harahap memang bukan figur baru di daerahnya. Andar Amin Harahap yang merupakan putra Bupati Paluta, Bachrum Harahap tak lain sedang menjabat Wali Kota Padang Sidempuan. Namun dia tahun ini akhirnya mencoba peruntungan di Pilkada Paluta. Meski sebenarnya Andar memiliki kesempatan sebagai incumbent ‘petahana’ di Padang Sidempuan. Sementara pasangannya, Hariho Harahap merupakan ketua DPC Partai Gerindra Paluta sejak tahun 2017.
Hebatnya, duo Harahap maju menjadi calon tunggal setelah memborong dukungan 11 partai politik atau parpol yang memiliki kursi di DPRD Paluta. Sebelas partai yang akhirnya resmi mengusung mereka yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, PPP, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKB, Partai Hanura, PKS, PAN dan PKPI.
"Mereka didukung oleh 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Padang Lawas Utara. Di sana jumlah kursi DPRD hanya 30 kursi," kata Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, Rahmat Hidayat, Rabu 17 Januari 2018.
Rahmat mengatakan, pihaknya sudah membuka pendaftaran tambahan hingga 16 Januari 2018 namun tak ada pasangan calon lainnya yang mendaftarkan diri. Meski diakui bahwa dengan adanya borongan dukungan partai, maka yang seandainya masih dimungkinkan adalah paslon dari jalur independen alias nonparpol. Satu hal, persyaratan maju di jalur itu, tergolong sulit.
Ditemui terpisah oleh VIVA, Komisioner Panwaslu Kabupaten Paluta, Pangabean Hasibuan mengomentari soal aksi borong partai dan pilkada kotak kosong di daerahnya. Dia mengatakan, duet Harahap memang memborong 100 persen dukungan partai di DPRD namun Panwaslu akan melakukan pengawasan ketat agar pelaksanaan pilkada tetap pada koridor yang ditetapkan UU.
Pangabean mengatakan, sebenarnya sebelumnya ada paslon jalur independen yang menjadi calon penantang Andar-Hariho. Sayangnya mereka gagal di seleksi pemberkasan administrasi. Sementara melalui jalur dukungan parpol, setidaknya paslon di Pilkada Paluta harus mendapat dukungan 6 kursi di DPRD.
"Kami tidak melihat dari itu (politik dinasti), kami tetap melakukan pengawasan untuk keseluruhannya," kata Pangabean, Kamis siang, 18 Januari 2018.