-
VIVA – Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery saat memimpin jalannya uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Senayan, Jakarta.
“Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman resmi DPR, Rabu 20 Januari 2021.
Saat menjalani fit and proper test di hadapan anggota dewan, Sigit diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan. Salah satunya datang dari Fraksi Golkar, Supriansa, yang bertanya tentang penerimaan negara bukan pajak alias PNBP, yang ada di lingkup Polri sesuai Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.