Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 23 September 2023

Pelayanan SIM Keliling
Sumber :
  • Instagram/Satpas Metro Jaya

Jakarta – Jadwal SIM Keliling hari ini merupakan informasi yang cukup banyak dicari oleh para pemegang surat izin mengemudi, terutama yang masa berlakunya akan segera habis.

Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu 23 September 2023 menyediakan lima mobil SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan warga DKI Jakarta, untuk melakukan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi.

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, bagi warga Jakarta Selatan yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata. Sementara di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Dua mobil SIM Keliling ditempatkan di Citraland Mall dan LTC Glodok yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Barat.

Ilustrasi mobil SIM Keliling

Photo :
  • Twitter

Dan satu lagi di Grand Mall Cakung untuk warga yang tinggal di wilayah Jakarta Timur. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling bagi warga Ibu Kota yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Khusus untuk warga Depok, mobil SIM Keliling pada akhir pekan ini berada di Margo City. Waktu pelayanannya mulai 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kata Polisi soal Isu Sukolilo Pati Disebut Kampung Penadah Kendaraan Curian

Terakhir ada wilayah Kota Bekasi, di mana mobil SIM Keliling diparkir di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Koleksi Mobil Pemain Timnas Indonesia Mencengangkan

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Jadwal dan Cara Daftar PPDB Jatim Jenjang SMA dan SMK 2024, Ada Lima Jalur
Polres Pati menggelar konferensi kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH

Ini Peran Tersangka Keempat Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati

Polisi menangkap satu tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH di Sukolilo, Pati, Selasa 11 Juni 2024.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024