Jangan Panik Jika Ada Angka Ini di SIM Anda

Ilustrasi SIM
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

Jakarta, 8 April 2024 – Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia.

SIM menjadi bukti bahwa pengemudi telah memenuhi persyaratan dan kompetensi untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya dengan aman dan bertanggung jawab.

Berbeda dengan zaman dahulu, SIM saat ini memiliki masa berlaku sesuai dengan waktu pembuatan atau perpanjangan. Sebelumnya, waktunya disesuaikan dengan tanggal dan bulan lahir dari sang pemilik.

Namun jika angka tersebut menunjukkan tanggal dan bulan tahun ini, Anda tidak perlu khawatir. Sebab, Korps Lalu Lintas Polri memberikan dispensasi masa berlaku SIM.

Lokasi pembuatan SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Photo :
  • VIVA.co.id/Dian Tami

Dikutip VIVA Otomotif dari laman X @tmcpoldametro, Polri memberikan kelonggaran tersebut karena hari ini bertepatan dengan cuti bersama libur lebaran.

Mulai tanggal 8 hingga 15 April 2024, semua gerai yang melayani proses pembuatan dan perpanjangan SIM ditutup. Hal ini berlaku mulai dari Satpas SIM, hingga mobil SIM Keliling.

Para pemilik SIM yang kartu identitasnya sudah kedaluwarsa, bisa melakukan perpanjangan pada 16 sampai dengan 20 April mendatang.

Evaluasi Mudik 2024, Muhadjir Ungkap Sejumlah Catatan dari Jokowi

”Informasi Pelayanan SIM Dit Lantas Polda Metro Jaya dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M mulai dari tanggal 08 s/d 15 April 2024 dan akan kembali membuka pelayanan tanggal 16 April 2024,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

Perlu dicatat, bahwa jika tidak melakukan perpanjangan SIM pada masa tenggang tersebut maka akan diberlakukan proses pembuatan SIM baru, yang mengharuskan pemohon untuk menjalani proses ujian teori serta praktik.

Ekonomi RI Kuartal I-2024 Diproyeksi Tumbuh 5,15 Persen, Pemilu hingga Ramadhan Jadi Pendorong
Ilustrasi harga tiket pesawat pendorong inflasi.

Gara-gara Tiket Pesawat Mahal, 20% Pekerja di IKN Belum Balik Usai Mudik Lebaran

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan, sampai saat ini masih banyak pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum kembali ke lokasi kerja

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024