Begini Jadinya Jika Ferrari Rp8 Miliar Diterlantarkan

Ferrari 458 Italia yang ditinggalkan pemiliknya
Sumber :
  • Carnewschina

VIVAnews - Memiliki mobil mewah seperti Ferrari pasti menjadi impian bagi semua orang, khususnya pecinta otomotif. Selain desainnya yang eksotis, Ferrari juga dikenal dengan kecepatan mumpuni saat dibesut di jalanan.

Ferrari 458 Italia salah satunnya. Model yang didesain oleh Pininfaria sejak 2009 ini hingga sekarang masih digandrungi konsumen karena memiliki bentuk yang aerodinamis, serta disebut-sebut terinspirasi dari Ferrari legendaris, yaitu Ferrari Enzo.

Kendati demikian, rupanya tidak semua orang yang memiliki Ferrari tahu cara memanjakan dan merawat supercar tersebut seperti pada umumnya.

Dilansir Carnewschina, Jumat 9 Januari 2015, satu unit Ferrari 458 Italia ditemukan berselimut debu, seperti sengaja ditinggalkan sang pemiliknya, di sebuah lahan parkir bawah tanah di Chengdu, Sichuan, Tiongkok.

Belum diketahui siapa pemilik mobil berkelir merah tersebut. Namun dari tebalnya debu yang menempel, dipastikan mobil tersebut telah lama ditinggal sang pemilik.

Alhasil, debu yang menempel menjadi seni tersendiri bagi segelintir tangan iseng yang sekedar melakukan coretan-coretan dengan tulisan mandarin mulai dari bagian kaca hingga bodi mobil.

Saking lamanya, mobil ini juga tampak miring ke sebelah kiri. Hal ini dikarenakan ban kempes, yang sengaja dilakukan oleh orang iseng.

Memang sayang mobil yang dibanderol 3,88 juta Yuan atau sekitar Rp8 miliar ditinggalkan begitu saja. Sebab, jika dipacu di jalanan, Ferrari 458 Italia sanggup berakselerasi dari 0-100 kilometer per jam hanya dalam waktu 3,4 detik, dengan kecepatan maksimal hingga 325 km/jam.

Kata Anies Ditanya Bakal Maju Pilgub Jakarta atau Gabung Pemerintahan Prabowo

Ketangguhan mobil tersebut berasal dari mesin delapan silinder berkapasitas 4.499cc yang sanggup melontarkan tenaga hingga 562 daya kuda dan torsi 540 Newton meter.

Kompol May Juga Diperiksa Propam gegara Brigadir Ridhal Ali Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin

Baca juga:

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jika Berkas Perkara Lengkap, Kejagung Didorong Segera Bawa Kasus Timah ke Pengadilan

Dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah ini, Kejagung sudah menetapkan 21 tersangka.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024