Puluhan Ribu Pengendara Motor Kena Tilang Gara-gara Benda Ini

Razia Kendaraan Bermotor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, 19 Maret 2024 – Operasi Keselamatan 2024 yang digelar selama 14 hari sejak 1 Maret 2024, telah resmi berakhir. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat, total 60.047 pelanggar lalu lintas telah ditindak selama operasi berlangsung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan dua pelanggaran yang paling banyak ditemukan.

Pertama adalah tidak menggunakan helm sebanyak 22.281 pelanggar untuk kendaraan roda dua, dan kemudian tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 7.077 pelanggar untuk kendaraan roda empat.

“Pelanggar ditindak dengan dua model tilang, yaitu tilang non elektronik sebanyak 53.656 pelanggar dan tilang elektronik (ETLE) sebanyak 13.373 pelanggar,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri.

Trunoyudo mengimbau masyarakat, untuk selalu tertib dan menjaga keamanan dalam berlalu lintas. Korlantas akan terus melakukan penertiban pengendara roda dua dan roda empat, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat,” tuturnya.

“Ke depannya, Polri berharap masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan,” kata dia menambahkan.

Sebagai informasi, pada hari ini hingga pukul 10.31 WIB Korlantas Polri mencatat ada lebih dari dua ribu tilang yang diberikan ke para pengguna kendaraan bermotor.

Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta: Antara Langit Biru dan Perekonomian

Dari jumlah tersebut, baru sebanyak 380 perkara yang sudah diselesaikan dengan cara membayar denda tilang. Angka nominalnya tercatat mencapai lebih dari Rp75 juta, dan Polda Jawa Barat menjadi yang paling banyak mengeluarkan surat tilang.

Ada Korban Meninggal Akibat Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Perjalanan KA Terganggu
Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

Seorang oknum anggota polisi inisial H (30), di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkap. Anggota Polri berpangkat Briptu diringkus lantaran ketahuan menjual sabu-sabu.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024