Takut Ditilang, Anak Sekolah Ini Pipis di Celana

Anak sekolah pipis di celana
Sumber :
  • Instagram @tmcpolrestabesbandung

VIVA – Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor, wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. Syarat membuatnya yakni minimal telah berusia 17 tahun. 

Sehingga, bagi pengendara yang tidak memiliki SIM, bakal disanksi. Hukumannya yaitu kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp1 juta. 

Namun tak dipungkiri, masih banyak orang di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan. Yang sering dilihat adalah anak berseragam sekolah.

Kali ini, ada yang unik dari aksi polisi saat menindak pengendara yang tidak punya SIM. 

Seperti foto yang diunggah @tmcpolrestabesbandung, terlihat pengendara berseragam sekolah menengah atas atau SMA, buang air kecil di celana. Ia diduga ketakutan saat ditilang petugas. 

"Ketika petugas memberhentikan anak sekolah SMA yang kedapatan membawa motor di jalan seketika anak tersebut pipis di celana, entah memang kebelet atau memang takut ditilang," demikian bunyi keterangan foto akun itu.

Diingatkan akun itu, bagi anak di bawah umur yang tidak memiliki SIM disarankan untuk tidak membawa kendaraan ke sekolah.

Viral Mobil Gerak ke Kiri dan Kanan, Ternyata Pengemudi sedang Melakukan Ini

Foto itu lantas menuai beragam komentar dari warganet. Kebanyakan, mereka mendukung aksi yang dilakukan polisi, menindak anak sekolah yang tidak dilengkapi SIM saat berkendara di jalan.

"Pak tolong dengan sangat ciduk tiap sekolah Pak pasti banyak yang bawa, ini demi keselamatan," tulis akun @lamzeverlast.

Video Helm yang Viral Ini Bikin Takut Warganet

Ada juga pengguna media sosial mempertanyakan jalan keluar jika di suatu daerah tak banyak angkutan umum yang tersedia untuk menuju sekolah.

Bus sekolah.

Viral Pemotor Jatuh di Tanjakan Sikut Bromo, Warganet Beri Tutorial

"Assalamualaikum, kalau seumpama daerah dari sekolah tersebut jarang ada angkot terus rumah si anak sekolah itu jauh gimana Pak? Boleh bantu cari solusi," kata @eridifta_arifin_02

Pertanyaan itu pun langsung dijawab."Untuk kota bdg sudah ada bus sekolah gratis yg disediakan pemkot bandung," tulis akun @tmcpolrestabesbandung.

Spot parkir di bawah pohon yang harganya Rp5,6 miliar.

Parkiran Mobil di Bawah Pohon Ini Harganya Setara Rumah Mewah

Spot parkir ini mungkin terlihat biasa-biasa saja, tanpa fitur mewah seperti garasi atau valet dan bahkan hanya beratapkan daun serta ranting pohon.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024