- Dok: Mazda
VIVA.co.id – Investasi dalam bidang otomotif di Indonesia sedang mendapat cobaan. Tiga merek mobil ternama dan satu merek sepeda motor gede terpaksa harus setop beroperasi atau mengalihkan semua kegiatan bisnis mereka ke pihak lain, setelah merasa gagal mendapat keuntungan.
Pertama adalah General Motors, yang memutuskan untuk menutup pabrik perakitan Chevrolet di Bekasi pada tahun lalu. Dan pada tahun ini, tiga pabrikan otomotif ternama harus mengibarkan bendera putih.
Ford Motor Company melalui PT Ford Motor Indonesia (FMI), memilih hengkang dari ketatnya persaingan bisnis otomotif di Tanah Air, yang kemudian disusul oleh PT Mabua Harley-Davidson.
Pabrikan mobil asal Jepang, Mazda, juga memilih jalan serupa. PT Mazda Motor Indonesia (MMI) belum lama ini mengumumkan, semua kegiatan penjualan dan purnajual Mazda akan dialihkan ke pihak ketiga.
Kabar ini tentu membuat konsumen was-was. Bagaimana tidak? Mereka sudah memercayakan transportasi pribadi pada merek tersebut, dan kini tiba-tiba harus dihadapkan pada setopnya operasional agen pemegang merek (APM).
Satu hal yang kerap dikhawatirkan konsumen adalah layanan purnajual. Hal ini adalah wajar, mengingat banyak dari mereka yang berniat menggunakan kendaraannya untuk jangka waktu yang panjang.
Jika tiba-tiba APM tutup, dikhawatirkan ketersediaan onderdil dan jasa profesional menjadi langka. Otomatis, konsumen harus merogoh kocek lebih dalam untuk menjaga kondisi kendaraan mereka.
Salah satu contohnya Ford. Tidak lama setelah berita bahwa FMI akan setop beroperasi sampai ke telinga konsumen, tidak sedikit yang memutuskan menjual mobil mereka dan menggantinya dengan merek lain yang dianggap bisa dipercaya.
"Langsung kepengen jual mas. Ya, pasti hal ini akan membuat harga mobil Ford anjlok. Tapi enggak tahu, nanti pasaran mobil saya ini jadi berapa," kata pemilik Ford Fiesta keluaran 2014, Ery, saat dihubungi VIVA.co.id beberapa waktu lalu.
Ford menempati stan kecil di pameran GIIAS 2016 (Foto: VIVA.co.id/Toto Pribadi)
Atas keputusan itu, kini Ford tengah mendapat gugatan dari beberapa dilernya. Hal ini dikarenakan Ford menunjuk pihak ketiga untuk meneruskan layanan purnajual mereka di Indonesia.
Parahnya, pihak ketiga yang ditunjuk Ford, yakni RMA Group, bukanlah salah satu dari diler-diler Ford yang ada saat ini. Pihak diler merasa dipermainkan, karena mereka seolah-olah tidak dianggap.
"Diler memiliki fasilitas. Jadi, sudah sepantasnya kalau opsi diberikan kepada diler untuk meneruskan, bukan pihak asing yang ditunjuk,” ujar pengacara dari beberapa diler Ford, Harry Ponto.
Selanjutnya..belajar dari kasus Ford