Jurus Baru Melawan Hoax
- PeopleOnline
VIVA.co.id – Menjelang tutup tahun 2016, Presiden Joko Widodo mengunggah postingan di akun Twitternya. Statusnya menunjukkan kegeraman atas dinamika yang terjadi di media sosial.Â
Dinamika yang menjadi perhatian Jokowi yaitu konten fitnah, ujaran kebencian dan kata-kata kasar di media sosial. Jokowi merasakan konten tersebut makin meresahkan masyarakat.Â
Untuk itu, bagi dia, pemerintah tak bisa tinggal diam. Jokowi menegaskan, atas munculnya konten yang menyerang itu, perlu penegakan hukum yang tegas dan keras.Â
Menyambut keprihatinan Jokowi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika bergerak sigap. Empat hari usai memasuki 2017, Kominfo sudah menegaskan akan memerangi informasi, berita palsu atau hoax di internet.Â
Kominfo mengaku siap menerapkan kebijakan yang bisa mendenda platform media sosial yang menyebarkan hoax di Indonesia. Kebijakan denda itu bakal diterapkan dalam waktu dekat ini.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, wacana kebijakan denda itu berasal dari ide Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.Â
Pria yang akrab disapa Semmy itu mengatakan, Rudiantara terinspirasi dengan kebijakan denda atas konten hoax yang dicetuskan pemerintah Jerman. Negeri Panser secara tegas akan mendenda media sosial sebesar Rp7 miliar atas setiap postingan yang mengandung hoax. Denda sebesar Rp7 miliar di Jerman, merupakan opsi terakhir, apabila kerja sama mengatasi penyebaran berita hoax di media sosial masih belum efektif.
Semmy mengatakan, sudah mengirimkan surat rencana kebijakan denda itu kepada platform media sosial yang beroperasi di Indonesia, mulai dari Facebook sampai Twitter. Â Dia belum berani memastikan kapan kebijakan itu berlaku.Â
"Maka dari itu, kami bicara dulu sama para pemilik OTT (over the top)" ujar Semmy.Â
OTT adalah pemain yang identik sebagai pengisi pipa data milik operator. Para pemain OTT ini dianggap sebagai 'bahaya' bagi para operator, karena tidak mengeluarkan investasi besar, tetapi mengeruk keuntungan di atas jaringan milik operator. Golongan pelaku usaha yang masuk OTT di antaranya Facebook, Twitter, dan Google.
Masalah hoax bukan hanya melanda media sosial. Sebab media berita belakangan juga disusupi hoax. Banyak website berita yang kain hari makin bermunculan, makanya pembaca berita makin bingung mana berita yang benar, dan mana berita yang palsu.Â