Kasus Acho dan Masih Lemahnya Posisi Konsumen

Komika Muhadkly alias Acho
Sumber :
  • Repro Twitter

VIVA.co.id – Ruang pengaduan itu sesak dipenuhi banyak orang. Puluhan penghuni merangsek masuk dan meminta pertanggungjawaban. Banyak persoalan yang dibendung, beberapa kali melapor, namun tak ada tanggapan dari pengelola apartemen Green Pramuka City yang berada di kawasan Rawa Sari, Jakarta Pusat.

img_title Wanita Ditemukan Tewas usai Diduga Lompat dari Lantai 27 Apartemen Green Pramuka

Kali ini keluhan yang disampaikan adalah masalah parkir. Penghuni mempermasalahkan aturan yang melarang memarkirkan kendaraannya dekat dengan tower tempat mereka tinggal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa yang berlangsung Senin siang 7 Agustus 2017 itu penuh dengan ketegangan. Mereka yang mengadu akhirnya dibawa ke kantor pengelola yang berada di basement. Masalah lahan parkir menjadi salah satu keluhan penghuni. Sebelumnya, komika Muhadkly Acho juga menyampaikan keluh kesahnya tentang pengelola ke media sosial Twitter.

img_title Bujuk Rayu Sindikat Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka 

Tak hanya itu, dia membeberkan semua itu di blog pribadinya. Sebagai pembeli apartemen, Acho merasa tidak mendapatkan pelayanan yang memadai dari pengelola. Namun, karena menulis di blog tersebut, dia terseret masalah hukum.

Dia dilaporkan ke polisi kemudian dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik di UU ITE dan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah. Berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh jaksa. Acho diketahui dilaporkan oleh Danang Surya Winata selaku Kuasa Hukum PT Duta Paramindo Sejahtera, pengelola apartemen Green Pramuka.

img_title Prostitusi Online di Green Pramuka Terkuak, Korbannya Remaja 13 Tahun

Senin itu pula kasus Acho langsung dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahap dua, yakni menyerahkan barang bukti dan tersangka sebelum memasuki persidangan. Usai dibawa ke Kejaksaan untuk pelimpahan barang bukti dan tersangka, Acho akhirnya tak ditahan.

Acho mengatakan siap dan akan menghormati proses hukum. Meskipun dia menyesalkan bahwa pihak apartemen tak mau menyelesaikan kasus tersebut dengan cara mediasi. "Saya akan hormati pengadilan dan akan mengikuti," kata Acho kepada tvOne.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Acho menjelaskan, dia sudah pernah mencoba melakukan mediasi agar perkara ini tak sampai ke ranah hukum. Ternyata, dia sudah dilaporkan ke polisi pada tahun 2015 oleh pengelola. 

"Saya bersurat dan bertelepon tapi bilangnya enggak mau. Dia sebutkan kalau bertemu di luar pengadilan, kami sudah enggak mau," ucap Acho.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut