Bupati Sragen Bakal Karantina Pemudik Ngeyel di Rumah Hantu

Ilustrasi mudik dengan menggunakan mobil.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang masyarakat untuk melakukan arus mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijiriyah/2020. Tujuannya, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengancam warganya apabila ada yang mudik saat lebaran nanti bakal diisolasi di rumah hantu atau rumah angker.

"Kalau ada yang ngeyel, masukin di sana rumah angker yang enggak pernah dihuni 10 tahun. Kita manfaatkan kutilanak dan lain-lain, itu sudah pasti buat mereka jera," kata Yuni saat diwawancara tvOne pada Selasa, 21 April 2020.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Meski warga dikarantina di rumah hantu, kata dia, mereka tetap akan diperhatikan dan dilayani dengan diberikan makan karena di sana. Dan kebutuhannya akan dijamin.

Menurut dia, warga akan dikarantina dulu selama 14 hari di rumah masing-masing. Namun, apabila ada yang melanggar aturan langsung dipindahkan ke rumah hantu tersebut. Langkah ini diharapkannya bisa efektif dan bisa membuat masyarakat patuh.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

"Kita rumahkan dulu 14 hari, kalau bandel di tengah karantina baru kita masukin ke rumah angker. Saya keliling 10 desa, Alhamdulillah banyak pemudik yang ngerti dan patuh pada aturan berlaku. Mereka lakukan karantina di rumah masing-masing," ujarnya.

pentingnya menjaga lisan selama ramadhan

Ramadan, Bulan Menjaga Lisan

Puasa tidak hanya untuk menahan lapar dan haus saja, melainkan juga menahan segala hawa nafsu termasuk menjaga lisan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024