Setahun Penjara untuk Sheila Marcia

VIVAnews - Akhirnya persidangan Sheila Marcia usai. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Siti Farida menjatuhkan hukuman. Sheila divonis satu tahun penjara, karena terbukti bersalah dalam kasus shabu-shabu.

"Terdakwa satu Selobintono dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan. Terdakwa dua Sheila Marcia dan terdakwa tiga Apriliana dijatuhi hukuman 1 tahun dan denda Rp 5 juta," ujar Siti Farida dalam persidangan Senin 15 Desember 2008.

Menghadapi vonis 1 tahun penjara, Sheila tidak menunjukkan ekspresi emosional. Demikian pula dengan sang ibu, Maria Joseph. Saat hakim membacakan vonis, Ia hanya tertunduk lemas. Tak ada air mata menetes.

Shabu 0,0586 gram, seperangkat alat bong, dua buah korek gas, dan satu kotak kecil berwarna biru tempat menyimpan bong jadi barang bukti kasus ini.

Daftar Lewat Partai Demokrat, Mantan Dubes Turki Lalu Iqbal Maju Pilgub NTB
Pengamat sepakbola, Tommy Welly atau Bung Towel

Bung Towel Kasih 3 'Kisi-kisi' Supaya Timnas Indonesia Menang dari Uzbekistan

Pengamat sepakbola, Bung Towel memberi tips atau ‘kisi-kisi’ agar Timnas Indonesia dapat mengalahkan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U23 2024 Qatar.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024