16 Pertanyaan Untuk Marcella Zalianty

VIVAnews - Polda Metro Jaya masih menindaklanjuti laporan Marcella Zalianty terkait dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh Agung Setiawan.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mochamad Iriawan membenarkan bahwa saat ini peraih Piala Citra 2005 itu sedang diperiksa. Sebagai saksi pelapor untuk kasus Agung.

Ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa16 Desember 2008, menurut Iriawan pemeriksaan Marcella ini adalah pemeriksaan yang kedua. "Ini pemeriksaan tambahan," tambahnya. Sebelumnya Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan yang pertama terhadap enam orang asisten Marcella.

Berdasarkan pantauan VIVAnews, kakak Olivia Zalianty itu diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Menurut Iriawan lebih dari 16 pertanyaan sudah diajukan penyidik. Marcella terpaksa mendekam dalam tahanan hingga pemeriksaan tuntas.

Agung sendiri, diancam dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun.

Kembangkan SDM Terampil, Menaker Apresiasi Peran Aktif Dunia Usaha dan Industri
Pohon berusia 100 tahun ditebang diduga untuk bangun beach club di Bali

Warganet Kecam Pohon Berusia 100 Tahun Ditebang Diduga Buat Bangun Beach Club di Bali

Baru-baru ini beredar sebuah video yang menarik perhatian banyak warganet di media sosial. Pohon berusia 100 tahun ditebang diduga untuk dibangun beach club di Bali.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024