Kabar Terbaru Kasus Perzinaan Virgoun, Polisi Periksa 7 Saksi

Virgoun
Sumber :
  • IG @virgoun_

Jakarta- Polisi menyebut kasus dugaan perzinaan vokalis grup band Last Child, Virgoun yang dilaporkan istrinya, Inara Rusli, masih terus didalami. Terbaru, tujuh saksi diperiksa.

Fairuz A Rafiq Murka Pada Pelakor yang Rusak Rumah Tangga Tengku Dewi Putri

"Penyidik sementara telah melakukan klarifikasi terhadap total 7 orang saksi," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023.

Bukan cuma memeriksa tujuh orang saksi, pihaknya pun mengecek apartemen yang diduga jadi lokasi perzinaan. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kelapa Gading mengecek dokumen pernikahan Virgoun dan Inara.

Ada Masalah Besar, Aditya Zoni Gak Kaget Digugat Cerai Yasmine Ow

Inara Rusli

Photo :
  • IG @mommy_starla

"Penyidik juga telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan KUA Kepala Gading untuk melakukan pengecekan keabsahan pernikahan pelapor dan terlapor," ucapnya.

Pernah Dikomplain Fisik Hingga Organ Intim oleh Virgoun, Inara Rusli: Tapi Gak Disediain Biayanya

Sebelumnya diberitakan, Virgoun diperiksa perihal laporan Inara Rusli, soal perzinaan. Puluhan pertanyaan dicecar penyidik.

"Jadi hari ini kami mampir, sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan. Ada 22 pertanyaan. Ada (diperiksa atas laporan) pelapor di inisial I (Inara)," ujar kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin kepada wartawan, Kamis 27 Juli 2023.

Untuk diketahui, laporan dugaan perzinaan antara Virgoun dan Tenri itu dilayangkan pada pada 6 Mei 2023 di Polda Metro Jaya. Informasi itu disampaikan oleh Inara dan kuasa hukumnya pada saat konferensi pers.

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar, kuasa hukum Inara di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu malam, 10 Mei 2023.

Kemudian, dalam kesempatan itu Inara membacakan laporan tersebut dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA," tutur Inara Rusli.

"Telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," bunyi keterangan dalam laporan polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya