Kisruh Parfi, Yenny Rachman Cs Gugat Aa Gatot

Yenny Rahman
Sumber :

VIVAnews - Meski dinyatakan secara resmi menjadi ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) terpilih periode 2011-2016, kedudukan Gatot Brajamusti atau akrab dipanggil Aa Gatot, terus 'digoyang'.

Sejumlah artis anggota Parfi menyatakan menolak hasil kongres ke-14 yang digelar pada 18-19 Mei 2011. mereka berpendapat, terpilihnya Aa Gatot manipulatif.

Hasil Liga 1: Tampil Ngotot dari Awal, PSIS Semarang Gilas Persikabo 1973

"Ada beberapa kecurangan yang dilakukan Aa Gatot seperti memalsukan isi formulir pencalonan," ujar mantan Ketua Umum Parfi, Yenny Rachman, di Jakarta, Sabtu 25 Juni 2011.

Tak hanya menyatakan sikap, jalur hukum pun ditempuh. Para anggota Parfi melalui kuasa hukum, Henry Yosodiningrat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Isinya, Aa Gatot diduga melakukan tindak pidana penipuan. Mereka meminta hasil kongres dibatalkan.

Salah satu dasar gugatan mereka, pada saat mencalonkan diri sebagai ketua organisasi insan film Indonesia, Aa Gatot mengaku telah bermain dalam sejumlah film layar lebar seperti 'Jendela Rumah Kita', 'Beri Aku Waktu', 'Pacar Pertama', dan 'Telaga Air Mata.

Namun, menurut Yenny, setelah ditelaah lebih lanjut, ternyata terbukti bahwa Aa Gatot tidak pernah berperan dalam film tersebut.

Salah satu syarat mutlak mencalonkan diri sebagai calon ketua umum, para calon diwajibkan berstatus sebagai anggota biasa (AB) yang notabene pernah bermain film. Setidaknya tiga film.

"Syarat-syarat anggota biasa ada di pasal 2 ayat A sampai E. Sedangkan Gatot itu bukan anggota biasa. Formulir yang telah diisikan adalah palsu, jadi pengangkatan Aa Gatot sebagai ketua Parfi tidak syah," ujar Henry Yosodiningrat.

Selain itu, Gatot yang juga ketua panitia pelaksana kongres diduga telah memalsukan kartu keanggotaan beberapa anggota pada saat kongres berlangsung.

Kasus ini, tambah dia, membuat Parfi terancam vakum. "Karena sudah demisioner, pengurus yang lama tidak memiliki hak untuk mengurus lagi. Tapi pengurus yang baru pun belum dapat menjalankan kegiatan karena belum ada proses serah terima jabatan," ujarnya.

Menurut Henry, gugatan untuk membatalkan kongres dapat dilakukan jika para artis memiliki data-data ketidaksahan beberapa anggota. Sehingga, Parfi dapat kembali dipimpin oleh Yenny Rachman -- sebelum kongres yang benar-benar sah diadakan.

Pelaporan ini juga berakibat hukum jika diloloskan hakim. Aa Gatot dapat diancam dengan hukuman 6 tahun penjara. (art)

Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan
Fitri Carlina dan Rafael Struick

Nonton Langsung di Qatar, Fitri Carlina Menangis Saat Timnas Indonesia Menang Lawan Korea Selatan

Saking bahagianya, Fitri Carlina sampai terlihat menundukan kepala dan menangis bahagia atas kemenangan Timnas Indonesia saat melawan Korea Selatan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024