- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Polisi membenarkan adanya kasus penipuan yang menimpa penyanyi Anang Hermansyah. Pelakunya, yang berinisial UR juga telah ditangkap di Cilandak sore tadi. Hal ini menurut Kasat Jatantras Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika.
Kerugian yang dialami Anang ternyata mencapai Rp150 juta. Selain Anang, ternyata ada beberapa orang yang juga jadi korban penipuan UR, namun bukan dari kalangan artis. Dalam menjalankan aksinya, UR menawarkan program dan proyek.
Sore tadi, Anang dan Ashanty memang terlihat mendatangi Polda Metro Jaya. Menurut Yuni, manajer Anang, mereka menjadi saksi dalam kasus penipuan tapi bukan kasus besar.
"Dia hanya saksi, kasus pribadi saja, bukan yang besar. Di sana juga sekaligus bertemu dan silahturahmi," ujar Yuni.
Rencananya, 23 Desember 2011 esok, Anang akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tepatnya, pukul 10.00 WIB.