Ananda Mikola Siapkan Delapan Pengacara

VIVAnews - Bersama teman dekatnya, Marcella Zalianty, Ananda Mikola akan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Persidangan yang digelar terpisah itu akan berlangsung 5 Maret 2009. Ananda akan didampingi tim kuasa hukumnya.

"Ada delapan atau sembilan pengacara yang rencananya akan mendampingi Nanda," kata Aga Khan, salah satu anggota tim kuasa hukum Nanda saat dihubungi VIVAnews, Selasa 3 Maret 2009. Mereka di antaranya, O.C Kaligis, Aga Khan dan Septina Putri.

Mantan kekasih Laudya Cynthia Bella itu akan melakoni sidang perkara 486/Pid.B/2009. Majelis Hakim Makmun Masduki dan Lexy Mamonto akan memimpin sidang pertama Nanda.

Sah Jadi WNI, Maarten Paes Ngaku Sudah Bisa Bahasa Indonesia dan Hafal Pancasila

Aga Khan menuturkan kliennya siap menghadapi persidangan Kamis besok. Belasan saksi mata juga telah dipersiapkan untuk meringankan tuntutan Nanda.

Pembalap nasional itu dituduh terlibat penculikan Agung Setiawan. Selain itu Nanda juga dituduh melakukan penganiayaan terhadap pria berkacamata tersebut.

Tak Hanya Kader PKB, Cak Imin Juga Titip ke Prabowo 8 Agenda Perubahan

Kini Ananda Mikola mendekam di Rutan Pondok Bambu, sementara Marcella jadi tahanan titipan di Polda Metro Jaya.

Ilustrasi perawatan wajah.

Cetuskan Cell Chanel Booster, Klinik Kecantikan Ini Usung Misi Glowingkan Warga Bogor

Klinik kecantikan ini pun berkomitmen memberikan layanan perawatan kulit dan terus memperluas jejaknya membawa solusi perawatan kulit premium lebih dekat pada masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024