Hakim Sindir Gaya Jalan Roro Fitria Mirip Boneka

Roro Fitria
Sumber :
  • VIVA/Ichsan Suhendra

VIVA – Sidang lanjutan kasus kepemilikan narkoba jenis shabu yang menyeret nama pedangdut  Roro Fitria kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Agustus 2018.

Jawaban Menohok Chandrika Chika saat Hendak Dibawa ke BNN Lido

Sidang yang beragendakan kesaksian saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), kali ini menghadirkan seorang ahli perbankan, Raditya Perkasa Dwi Putra.

Sebelum sidang dimulai, Roro diminta duduk di bangku sidang. Gaya berjalan Roro mencuri perhatian Hakim Ketua, Irwan. Hakim Ketua meledek gaya berjalan Roro yang dinilainya mirip boneka.

Diduga Sindir Chandrika Chika, Jefri Nichol Disenggol Netizen Soal Kasus Narkobanya Sendiri

"Itu kamu kenapa jalannya kayak boneka?" tanya Hakim Ketua, Irwan, seraya tersenyum di ruang persidangan. Pertanyaan Hakim Ketua tak dijawab Roro, dan hanya tersenyum mengarah ke Hakim Ketua.

Dalam kesaksiannya, Raditya mengatakan Roro sempat mengirim uang sejumlah Rp5 juta ke rekening Wawan Hertawan (pengedar narkoba) menggunakan kartu ATM di mesin ATM wilayah Cilandak Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018

Terbongkar! Atlet e-Sport Terlibat Kasus Narkoba Liquid Ganja Bareng Chandrika Chika

Raditya tidak mengetahui tujuan Roro mengirimkan uang kepada Wawan. "Jumlah Rp5 juta, hanya satu kali transfer," kata Raditya.

Uang Rp5 juta itu di hari yang sama ditransfer lagi ke rekening seorang wanita bernama Nila Asiani dengan total uang sekitar Rp4,3 juta. Tetapi, hingga kini, pihak kepolisian belum menangkap atau memanggil yang menerima uang tersebut.

Usai memberikan kesaksiannya, Majelis Hakim melihat ada kejanggalan pada rekening Roro. "Ada PBK juga, pemindahbukuan?" kata Hakim sambil menyodorkan buku tabungan Roro. 

Dengan wajah bingung, Roro tak menjawabnya. "Ini rekeningmu, kamu kan tahu persis rekeningmu nilainya berapa, tapi pada kenyataannya di sini (dalam buku tabungan) ada PBK senilai 1,1 M (miliar) ya?" tanya Hakim, dan Roro pun menganggukkan kepalanya.

Saat awak media menanyakan kepada Roro terkait kepemilikan uang tersebut, Roro mengatakan uang itu milik keluarganya. "Hmmm... itu privasi saya. (Uang itu) Punya keluarga," kata Roro seraya berjalan ke ruang tunggu.

Sidang lanjutan Roro akan kembali digelar pada Kamis, 9 Agustus 2018 mendatang di PN Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya