Nikita Mirzani dan Dipo Latief Tak Datang, Sidang Itsbat Nikah Ditunda
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Sidang itsbat nikah Nikita Mirzani dan Dipo Latief, digelar terbuka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 15 Agustus 2018. Sidang itu tidak dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersangkutan, baik Nikita Mirzani maupun Dipo Latief. Hakim Ketua pun memutuskan menunda persidangan hingga tanggal 29 Agustus mendatang.
“Sidang ini ditunda sampai tanggal 29 Agustus dengan perintah para prinsipal (Nikita Mirzani dan Dipo Latief) bisa menghadiri persidangan,” ujar Hakim Ketua dalam persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 15 Agustus 2018.
Dalam persidangan tersebut, baik Nikita maupun Dipo hanya diwakili oleh para kuasa hukmnya saja, yaitu Asfa Davi Bia (Dipo Latief) dan Fahmi Bachmid (Nikita Mirzani).
Menurut kedua pengacara, para kliennya tidak bisa hadir karena memiliki kesibukan pribadi, di antaranya adalah Nikita Mirzani berangkat ke Hongkong dan Dipo Latief memiliki urusan yang tidak dijelaskan.
Setelah sidang yang berlangsung tidak lebih dari 15 menit tersebut selesai, pihak Dipo yang diwakili oleh Asfa Davi Bia mengungkapkan bahwa Dipo Latief tidak menyampaikan pesan apa-apa sebelum persidangan tersebut dimulai.
“Enggak ada ya (tidak ada pesan apa-apa),” ucap Asfa Davi kepada media.
Baik pengacara Nikita maupun Dipo sama-sama tidak mau memberi penjelasan mengenai alasan sebenarnya yang menyebabkan para kliennya tersebut memilih untuk mengajukan sidang itsbat sekaligus bercerai.