- Instagram/@fairuzarafiq
VIVA – Galih Ginanjar telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ‘ikan asin’. Hal itu merupakan hasil penyelidikan dari laporan yang dibuat oleh sang mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq.
Galih dilaporkan pada tanggal 1 Juli dan diperiksa sebagai saksi empat hari kemudian. Pagi ini, Galih ditetapkan sebagai tersangka. Lantas, apa kata Fairuz?
"Saya belum bisa bicara dulu. Terima kasih atas pengertiannya," katanya saat dihubungi, Kamis, 11 Juli 2019.
Galih dilaporkan akibat ucapannya dalam channel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Selain Galih, sejoli pemilik channel tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Awal kasus bermula saat Galih mengibaratkan mantan istrinya seperti ikan asin dalam video tersebut. Galih sempat berdalih dan mengatakan bahwa ucapan yang dimaksud tidak spesifik menuju ke Fairuz.
Sementara Rey dan Pablo telah menghapus video itu dari akun YouTube mereka. Namun, potongan video tersebut terlanjur beredar ke media sosial dan diketahui masyarakat.
Rey dan Pablo juga sempat membela diri soal tayangan tersebut. Kini ketiga orang yang dilaporkan Fairuz telah diamankan oleh pihak kepolisian. (zho)