5 Fakta Baru Kasus Narkoba Nunung Terungkap Lewat Rekonstruksi 4 Jam

Nunung
Sumber :
  • Instagram/triretnoprayudati_nunung

VIVA – Komedian Nunung diciduk di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Jumat 19 Juli 2019, sekitar pukul 13.15 WIB. Nunung tak sendiri saat ditangkap polisi. Dia diamankan bersama suaminya, July Iyan Sambiran, terkait kasus narkoba.

Nunung Srimulat Bugar Kembali, Proses Pengobatan Selesai

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota Srimulat itu, polisi lebih dahulu menangkap pria bernama Heri Moheriyanto yang merupakan seorang kurir narkoba.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga telah menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Tri Retno Prayudati alias Nunung, Jumat, 26 Juli 2019 lalu.

Terkuak Alasan Nunung Keluar dari Srimulat, Dipecat Gara-gara Skandal 12 kali Pacari Suami Orang

Berikut ini lima fakta terbaru yang ditemukan dalam kasus narkoba Nunung:

1. Rekonstruksi Dilakukan 4 Jam dengan 40 Adegan

Usai Kemoterapi, Nunung Curhat Kukunya Berubah 'Gosong'

Pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi kasus narkoba Nunung. Kasubdit Indonesia Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi dilakukan selama 4 jam dengan 40 adegan.

"Sebanyak 40 adegan, mempertegas beberapa hal. Intinya, rekonstruksi kemarin dilakukan 4 jam, 40 adegan, sinkron antara BAP dengan fakta di lapangan dan akhirnya dituangkan dalam berita acara rekonstruksi," ujarnya.

Dari 40 adegan itu, pihak kepolisian mempertegas beberapa hal. Salah satunya, proses pemesanan hingga penghilangan barang bukti.

"Mempertegas kembali peran-peran tersangka, terutama ada beberapa hal pertama adalah proses pemesanannya. Kedua, ada sedikit pertikaian antara JJ dan NN terhadap penunjukkan barang bukti tersebut, yang ketiga penghilangan barang bukti," tutur Calvijn.

2. Intens Pesan Sabu 6 Bulan Terakhir

Nunung mengakui jika intens memesan sabu dalam enam bulan terakhir kepada tersangka TB. Tersangka TB membeli barang haram tersebut dari tersangka E yang merupakan narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA, Bogor, Jawa Barat.

"Menurut pengakuan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan Nunung itu intens pemesanan barang ini 6 bulan terakhir. Yang aktif ini NN kepada TB," ujar Calvijn.

Reka ulang kasus narkoba yang melibatkan Nunung.

3. Nunung Kenal Bandar Narkoba dari Keluarga

Nunung, ternyata bisa kenal dengan pengedar narkoba bernama Hadi Moheriyanto yang juga sudah diciduk polisi dalam kasus ini dari salah satu anggota keluarga Nunung sendiri. Dia telah mengenal si bandar sejak satu tahun terakhir.

"Perkenalan antara Hadi dengan Nunung, sudah satu tahun yang lalu diperkenalkan oleh salah satu keluarga Nunung," kata Calvijn.

Calvijn menambahkan, kini pihaknya tengah memburu tiga penjual narkoba lain yang masih ada sangkut pautnya dengan kasus Nunung. Mereka adalah Zul, K, At yang keberadaannya sudah diketahui. Untuk itu, dibentuk tim guna memburu ketiganya.

4. Sudah 5 Hari Urine Masih Mengandung Metamfetamin

Kabid Narkoba Labfor Mabes Polri, Kombes Sodiq Pratomo menyampaikan jika barang bukti yang diterimanya dari barang bukti Nunung merupakan jenis yang lumayan bagus. Dari hasil tes urine yang dilakukan hingga hari ke-5 masih ditemukan kandungan metamfetamin. Nunung dipastikan merupakan pengguna aktif.

"Barang bukti yang di urine, walaupun sudah 4-5 hari ternyata kami masih temukan dia positif mengandung metamfetamin, jadi memang mereka pengguna aktif yang sudah lama memakai. sehingga durasinya, biasanya dalam 1-2 hari kalau pengguna yang tidak aktif, sudah tidak kita temukan di urine karena memang cairan paling bagus itu di urine, namun ini masih kita temukan dalam hari kelima dan kadarnya cukup tinggi," tutur Kabid Narkoba Labfor Mabes Polri, Kombes Sodiq Pratomo.

5. Nunung Gunakan Sabu Sudah 13 Bulan Lalu

Hasil tes rambut dan darah Nunung mengungkap dia telah mengonsumsi sabu secara aktif selama 13 bulan terakhir. Hal itu diungkapkan oleh Sodiq.

"Kita bisa mengetahui lama penggunaan dari tes rambut ini, yakni 13 bulan yang lalu sebagai pengguna aktif," ucapnya.

Dalam pemeriksaan, pihaknya memakai analisa teori pengambilan sampel rambut, di mana rambut tiap bulannya tumbuh 0,5 hingga 1,3 centimeter (cm).

"Kita ambil rata-rata satu bulan satu centimeter. Rambut Nunung itu 13 cm. Nah, kita potong percentimeter. Berarti, dia penggunaannya sudah 13 bulan karena sampel saya cek percentimeter secara runut. Hasil 13 bulan ini, minimal penggunaan," kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya