-
VIVA – Tanggal 12 November diperingati sebagai Hari Ayah Nasional. Sosok ayah yang tegar, cinta pertama putrinya, dan menjadi panutan untuk putranya layak mendapatkan ungkapan cinta yang spesial dari keluarga.
Tak terkecuali penyanyi yang kini menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela yang juga turut mengungkapkan rasa cintanya di Hari Ayah Nasional ini. Ia mengunggah sebuah foto sang suami Ahmad Dhani yang sedang memeluk dan mencium putranya, Muhammad Ali.
Baca juga: Mulan Jameela Soal Dibilang Pura-pura Sibuk Nelpon di DPR: Barakallah
Mulan Jameela menganggap, meski seorang ayah terlihat kuat namun hatinya tetap lembut. Ia tetap bisa menitikkan air mata untuk anak-anak yang disayanginya.
"Bismillahirrahmanirrahim. Selamat Hari Ayah Nasional. Sekuat apapun seorang ayah, dia bisa menitikkan air matanya untuk anak2nya. Selamat berjuang untuk para ayah," tulis Mulan di Instagram pribadinya, Selasa, 12 November 2019.
Lihat Juga
-
Ini Lho Tanaya Alyssia, Selebgram yang Digosipkan dengan Al Ghazali
-
Ustaz Abdul Somad Cerai hingga Ahmad Dhani Bikin Terenyuh
-
-
Bikin Terenyuh, Ahmad Dhani Kirim Bunga untuk Shafeea di RS
-
Digoda ABG saat Beri Pemaparan, Mulan Jameela: Saya Sudah 40 Tahun Lho
-
Saat Mulan Jameela Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke LAPAN
-
Once Mekel: Dul Jaelani Putra Ahmad Dhani Paling Berbakat di Musik
Seperti diketahui, kini Ahmad Dhani tengah menjalani masa hukuman di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Mantan suami Maia Estianty itu terlibat dalam dua kasus sekaligus. Kasusnya di Jakarta terkait dengan ujaran kebencian atas mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sementara kasus lainnya, terkait vlog yang memperlihatkan dirinya mengatakan idiot kepada pendukung kubu Jokowi-Ma’ruf Amin. Dalam kasus itu, masa tahanan Dhani telah dikurangi jadi tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama enam bulan. Itu karena bandingnya diterima Pengadilan Tinggi Surabaya.
Perkara vonis Ahmad Dhani bernomor 1272/PID.SUS/2019/PT SBY tercantum dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya. Diputus pada Rabu, 6 November 2019, perkara disidang oleh majelis hakim, yakni Hakim Ketua PH Hutabarat dan dua hakim anggota, Agus Jumardo dan RR Suryowati.
-