Dokter Tirta Berharap Jerinx Bebas, Alasannya...

Tirta dan Jerinx
Sumber :
  • Instagram @dr.tirta

VIVA – Dokter relawan sekaligus influencer, Tirta Mandira Hudhi, atau akrab disapa dr Tirta, mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar hari ini, Selasa, 10 November 2020.

Tirta datang untuk memberikan dukungan kepada terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx yang sedang tersandung dugaan kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Melalui akun Instagram, dr Tirta mengutarakan kedatangannya kali ini merupakan langkah terakhir yang diharapkan dapat meringankan, bahkan membebaskan Jerinx dari tuntutan. Masih dalam unggahan yang sama, Tirta membeberkan beberapa statement-nya yang dimasukkan ke dalam sidang pledoi Jerinx.

Baca juga: Dr Tirta Diminta Tak Ikut Campur Kasus Jerinx

"Pertama. Saya datang atas nama pribadi, dan merasa tuntutan JPU 3 tahun itu terlalu berat, dan bisa berakibat akan semakin banyak laporan laporan ke cyber, jadi menurut saya daripada mengurus polemik ini, baiknya kita menyelesaikan masalah krisis ekonomi dan edukasi kesehatan akibat pandemi di bali," tulis @dr.tirta mengiringi unggahan fotonya di Instagram, dikutip VIVA, Selasa 10 November 2020.

Kemudian, pernyataan kedua Tirta, jika Jerinx SID memang bersalah, dia menganggap tuntutan percobaan sudah dirasa cukup. Karena pada dasarnya, Jerinx telah melakukan kegiatan positif dan berniat baik dengan tidak mengulangi hal yang sama.

"Tiga. Saya sudah berusaha mempertemukan idi bali, dengan @jrxsid dan @ncdpapl tapi ditolak beberapa kali oleh ketua idi bali, bahkan h-2 sebelum jrx dinyatakan tsk. Segala sesuatu menurut saya apalagi menyangkut “tersinggung” lebih baik di mediasikan sebelum d buka LP (Saksi saya lengkap, tapi saya ga rekam bukti ini)," lanjut dia.

Statement berikutnya, selama melakukan live di Instagram sebanyak dua kali bersama Jerinx, keduanya sama-sama memberikan edukasi tentang COVID-19 dan kegiatan bagi-bagi pangan akhirnya berlanjut di banyak kota. Termasuk, soal rapid test dan memberikan kritik pada kepala daerah yang tidak patuh pada protokol kesehatan.

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

"Lima. Bahwa saya ditelpon ketua IDI BALI, (BUKAN PUSAT) 2 mnggu lalu agar tidak ikut campur dan tidak menjadi saksi meringankan bagi jrx, sehingga saya memilih datang di sidang pledoi, karena itu adalah hak saya sebagai warga negara Indonesia," kata dia.

Terakhir, Tirta berharap Jerinx bisa bebas, sehingga bisa membantu tugas dokter dan relawan untuk melakukan edukasi baik di bidang kesehatan maupun ekonomi, khususnya di Bali. Menurut Tirta, permasalahan ini seharusnya bisa diselesaikan dengan diskusi.

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang

Tirta juga mengatakan, ia menyadari betul risiko yang akan dihadapi karena telah mendukung Jerinx pada sidang pledoi. Namun, hal itu ia lakukan karena merasa respect pada Jerinx, yang sudah dianggap sebagai partner sekaligus kawan debat, baik di dunia nyata, maya, atau pun UMKM.

"Beda pandangan boleh, debat boleh, kita berawal dari bawah, bahasa keras dan gas2 an udah biasa. Tapi penjara bukan solusi untuk tersinggung an, selama minta maaf, yowis," tulis dr Tirta.

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024