Besok, Catherine Wilson Akan Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Model cantik, Catherine Wilson, dijadwalkan bakal diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 November 2020. Wanita yang akrab disapa Keket itu terancam dibui akibat kasus narkoba.   

Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengungkapkan, berkas perkara terhadap tersangka Keket, sapaan Catherine Wilson, telah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Kamis, 12 November 2020.

Dengan demikian, otomatis penyidik berkewajiban mengirim atau menyerahkan tersangka atau barang bukti kepada kejaksaan. “Itu (penyerahan tersangka dan barang bukti) dilakukan besok, Selasa,” katanya, Senin, 16 November 2020.

Catherine Wilson Ngaku Malu, Mobil Pemberian Idham Masse Ditarik Pihak Leasing

Baca juga: Anies Baswedan Akan Diperiksa Polisi, Begini Respons Wagub DKI

Herlangga memastikan, tidak ada persiapan khusus terkait pelimpahan tersangka, dan barang bukti atas kasus tersebut. “Kalau masalah model ternama tidak ada, karena itu tidak berpengaruh terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Catherine Wilson Tuntut Nafkah Rp100 Juta Per Bulan, Idham Masse Ungkap Hal Mengejutkan

Tetapi, kata Herlangga, semua wajib melakukan protokol kesehatan. “Apapun itu prokes (protokol kesehatan) tetap diterapkan.”

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdiyanto mengatakan, selain selaku penuntut umum, kejaksaan juga memiliki peran dan wewenang melakukan peningkatan pemahaman hukum terhadap masyarakat.

"Kami akan melakukan berbagai inovasi terkait dengan penyuluhan hukum untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana," katanya.

Mengingat saat ini Kota Depok mendekati Pilkada, inovasi yang dilakukan kejaksaan adalah terkait dengan penyuluhan hukum online melalui sarana sosial media yakni Jasuda.

"Melihat dari beberapa perkara narkoba yang melibatkan tokoh publik maka kami dari bidang intelijen akan melakukan inovasi-inovasi penyuluhan hukum online untuk mencegah tindak pidana narkoba,” ujarnya.

Untuk diketahui, wanita berdarah blasteran Indonesia-Inggris itu dibekuk  tim penyidik dari Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di Jalan Haji Saleh RT 01, RW 07 Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat, 17 Juli 2020.

Selain Catherine, di tempat itu polisi juga meringkus seorang pria bernama Jumadi yang diduga sebagai kurir sabu. Saat digerbek petugas, wanita berdarah Indo yang mengawali karirnya dari dunia modeling itu terlihat mengenakan daster motif bunga berwarna hijau.

Adapun barang bukti yang disita yakni, satu buah tas berisi dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram. Kini kasus tersebut bakal berlanjut ke tahap persidangan.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya