Catherine Wilson Tuntut Nafkah Rp100 Juta Per Bulan, Idham Masse Ungkap Hal Mengejutkan

Catherine Wilson
Sumber :
  • IG @cathrinewilson

DEPOK  –Sidang perceraian antara Catherine Wilson dengan Idham Masse kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat,  Rabu 27 Maret 2024 lalu. Dalam sidang tersebut, Catherine Wilson tetap menuntut pemberian nafkah senilai Rp100 juta yang sempat tidak dibayarkan suaminya itu. 

Ustaz Khalid Basalamah: Orangtua Gak Wajib Kasih Nafkah ke Anak Laki-laki Jika Sudah Baliqh

Padahal kata Catherine Wilson, suaminya sempat berjanji untuk menafkahinya Rp 100 juta per bulan. Hal tersebut sudah tertuang di perjanjian pranikah Idham dan Catherine.

Di sisi lain, Catherine menilai Idham tidak menafkahinya Rp 100 juta per bulan secara penuh sesuai dengan janjinya. Hal ini lah yang ingin diminta Catherine. Ia ingin Idham memberikan janji nafkah yang belum dipenuhinya selama menikah. 

Tegas, Ustaz Khalid Basalamah Sebut Anak Perempuan Tak Boleh Beri Nafkah Ke Ayahnya Jika...

“Ya kita lihat aja nanti, bukti-buktinya kan tadi jelas ya ada beberapa bulan yang memang nafkahnya tidak full, tidak sesuai perjanjian. Itu buktinya saya lampirkan semua,” kata Catherine kepada awak media Rabu lalu di PA Depok Jawa Barat.

Sementara itu, Idham Masse yang ditemui secara terpisah mengaku memang ada pranikah untuk memberikan nafkah sebesar Rp100 juta. Dijelaskannya memang di awal pernikahan dia menepati janjinya itu. 

Gugat Cerai Teuku Ryan, Berapa Nominal Nafkah Anak yang Diajukan Ria Ricis?

“Iya awal-awal saya kasih,” kata dia.

Namun diungkap anggota DPRD Sudra Sulawesi Selatan ini mengaku dia akhirnya tak memberikan nafkah lantaran menilai terlalu berat. Mengingat ada masa dimana dia memiliki masalah keuangan.

“Lama-lama saya enggak kasih lagi karena namanya nafkah tidak (ada patokan). Karena kalau pendapatan saya lagi drop apa yang mau saya kasih. Kalau memang rezekinya baik ya enggak apa-apa dikasih (kalau enggak, gimana?),” jelasnya.

Di sisi lain, Idham Masse juga mengungkap bahwa dia tak lagi memberikan nafkah kepada Catherine Wilson lantaran istrinya tidak mau tinggal di rumahnya di Sidrap. 

“Saya enggak kasih (nafkah penuh Rp100 juta ke Catherine) karena enggak lagi ke Makassar. Dia enggak mau lagi tinggal di Sidrap, dia maunya ke Jakarta. Enggak mungkin saya kasih lagi (nafkah),” kata Idham.

Di sisi lain, kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid mengungkap bahwa meski Catherine memilih untuk tinggal di Jakarta. Namun, kliennya masih bertanggung jawab menafkahi model tersebut.

“Jadi diluruskan kembali, walaupun Catherine sudah pergi beberapa bulan. Pak haji itu masih memenuhi kewajibannya untuk menafkahi tapi kan ada batasannya juga,” kata Ilham.

Ilham merasa tindakan Catherine sangat disayangkan. Mengingat Cathrine Wilson menutut untuk dinafkahi namun dia tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri yakni mendampingi suaminya. 

“Jadi lucunya begini, kamu mau dipenuhi hakmu tapi kamu gak mau melakukan kewajiban. Kewajibannya apa? Ya ikut sama suami, mendampingi suami, suka maupun duka kan begitu,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya