Olivia Nathania Resmi Jadi Tersangka, Ini Deretan Kontroversinya

Olivia Nathania
Sumber :
  • Instagram/artmospoto

VIVA – Olivia Nathania, putri penyanyi senior Nia Daniaty ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS pada Kamis, 11 November 2021. Kini, Olivia Nathania resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. 

Jaga Hubungan Baik dengan Nia Daniaty, Farhat Abbas: Sekarang Kakak-Adik

Diketahui bahwa Oi, sapaan Olivia pernah menikah dengan Ardy Prasetya pada tahun 2014. Pernikahannya tersebut dikaruniai seorang putri yang diberi nama Shaakila Ardistya Daniaty. Namun sayang, rumah tangganya tak bisa bertahan lama dan kandas pada tahun 2017. Empat tahun setelah perceraiannya, Olivia kembali menikah dengan Rafly N Tilaar pada 19 Februari 2021. 

Terkait tentang Olivia Nathania yang kini jadi tersangka, rupanya ia beberapa kali terlibat dalam kasus serupa tentang penipuan. Apa saja kasus yang menyeret putri Nia Daniaty ini? Berikut deretan kasus Olivia Nathania.

Pihak Nia Daniaty Bantah Terlibat Kasus Penipuan CPNS hingga Ganti Rugi Rp8,1 Miliar

Kasus Cicilan Berlian Seharga Rp700 juta

Olivia Nathania

Photo :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria
Nia Daniaty dan Anaknya Harus Ganti Rugi Rp8,7 M ke Korban Penipuan CPNS Bodong

Saat masih menjadi istri sah dari Ardy Prasetya, Olivia pernah dilaporkan oleh seorang pengusaha emas dan berlian ke Polres Jakarta Selatan. Olivia dilaporkan oleh Rina Rianti Huzaernah pada 19 Januari 2012. Dikabarkan bahwa Olivia belum membayar cicilan cincin berlian seharga Rp700 juta. Olivia akhirnya dapat bernapas lega karena kasus ini tidak sampai ke meja hijau. Pada 13 April 2012, kasus berakhir dengan kekeluargaan.

Penggelapan mobil

Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Setelah kasus pertama usai, Olivia kembali berhadapan masalah hukum. Ia dilaporkan oleh Arry Yetty pada 22 Agustus 2016. Olivia dituduh tidak mengembalikan mobil yang ia sewa, serta tidak membayar uang sewa mobil tersebut. Dikabarkan bahwa mobil yang disewa Oi digondol maling.

Namun akhirnya kasus ini berakhir dengan jalan damai. Arry Yetty selaku pelapor mengabarkan bahwa Olivia telah membuat surat pernyataan yang isi pernyataan tersebut bahwa Olivia siap menggantikan mobil yang hilang, serta membayar uang sewa pada 11 Juli 2016.

Penggelapan Uang Tiket

Nia Daniaty dan Olivia Nathania.

Photo :
  • Instagram @niadaniatynew

Setahun berlalu, Olivia harus kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Oi dituduh telah melakukan penipuan dan penggelapan, uang dokumen dan tiket perjalanan sebesar Rp61 juta. Peristiwa tersebut terjadi mulai dari April 2017 hingga Juli 2017, kemudian laporan masuk ke Polda Metro Jaya pada 13 Juli 2017. 

Namun kali ini, Olivia merasa dirugikan karena dirinya juga ditipu. Kuasa hukumnya Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan bahwa ini bukan penipuan maupun penggelapan, hanya sebatas miskomunikasi dan Olivia juga termasuk korban. Muhammad Zakir Rasyidin membeberkan bahwa kasus ini hanya miskomunikasi, dimana ada komunikasi yang terputus sampai pihak pelapor tidak paham bahwa ini bukan masalah tipu menipu atau gelap menggelapkan. 

Oi bukan dalam posisi menipu tapi ditipu juga karena uang yang masuk langsung diberikan kepada pihak ketiga. Olivia juga sudah menyampaikan niat baiknya untuk mengembalikan uang sebelum kasus ini dilaporkan.

Penipuan CPNS

Olivia Nathania berbaju tahanan.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Yang terbaru, kali ini lOi dilaorkan oleh Agustin, yang merupakan guru saat Olivia masih mengenyam pendidikan di SMA. Olivia yang saat itu sudah lulus pada 2009 kembali menemui gurunya pada 2019 akhir. Olivia menghubungi mantan gurunya tersebut untuk menawarkan program CPNS. 

Olivia menceritakan sudah berpengalaman selama empat tahun. Olivia mengiming-imingi adanya posisi untuk jabatan strategis di sebuah dinas provinsi di DKI Jakarta. Munculnya rasa percaya dari sang guru Agustin, dirinya pun mendaftarkan anaknya. Tidak hanya mendaftarkan anaknya, Agustin juga mengajak saudaranya untuk mendaftar. Saat itu Olivia mematok harga sebesar Rp50 juta per orang.

Dalam kasus ini Olivia tidak bekerja sendirian. Diduga suaminya Rafly N Tilaar juga terlibat untuk membantu aksi Oi. Olivia dilaporkan telah menipu sebanyak 225 orang dengan kerugian sebesar Rp9,7 miliar.  Oi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September lalu atas dugaan penipuan perekrutan CPNS. Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Olivia dan suaminya telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan dokumen. Baik Olivia maupun korban dapat terjerat pasal, karena sama-sama melanggar hukum. Olivia bisa saja terjerat kasus penipuan dan penggelapan uang, sedangkan korban bisa terjerat kasus penyuapan. Kini Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya