Rizky Billar dan Lesti Kejora Berikan Bukti soal Pengancaman ke Polisi

Rizky Billar dan Lesti Kejora
Sumber :
  • Instagram @lestykejora

VIVA – Artis Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik yang dibuatnya. Beberapa barang bukti diserahkan kepada penyidik. 

"Bukti-bukti yang dilampirkan berupa capture dan print-printan sudah kita lampirkan semua," ujar pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sandy Arifin, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 1 Desember 2021.

Mereka mengaku dapat belasan pertanyaan dari penyidik. Belasan pertanyaan ini lebih diarahkan kepada Lesti Kejora yang jadi sasaran pengancaman. Namun, Lesti sendiri belum menjelaskan pengancaman yang didapat. Dia berharap pelaku bisa segera ditangkap. 

"Memang oknum menunjukkan lebih banyak ke dede (Lesti). Jadi lebih banyak ditanya Dede juga," kata Lesti menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan akun media sosial resmi dilaporkan Artis Rizky Billar ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan pengancaman dan pencemaran nama baik. Laporan diterima dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021.

Dia melapor atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial. Meski begitu, pihak suami dari Lesti Kejora tersebut tak menjelaskan lebih rinci soal delapan akun media sosial itu.

Kata Sandi, pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak berwajib. Dalam membuat laporan, disertakan bukti screenshot.

"Beberapa akun yang sudah kami data dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat kami buat laporan di SPKT. Kemudian untuk proses selanjutnya kami tinggal tunggu panggilan dari pihak penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan," ujar pengacara Rizky Billar, Sandy Arifin di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 23 November 2021.

Sebut Salah Pilih Pengacara, Rizky Billar Sindir Sandy Arifin?
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan penetapan tersangka terhadap DS seorang juru parkir liar yang merusak mobil pengunjung Alfamart.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

DS seorang juru parkir liar ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi kasus pengancaman dan pengrusakan mobil salah satu pengunjung Alfamart di Jalan Gusti Hamzah terancam

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024