Gak Nyangka, Anggun C Sasmi dan Titi DJ Pernah Terpesona Indra Kenz

Indra Kenz.
Sumber :
  • Instagram/indrakenz

VIVA – Nama Indra Kenz, pemuda yang dulu dijuluki sebagai Crazy Rich Medan ini tengah menjadi pembicaraan hangat selama beberapa pekan belakangan. Pemilik nama asli Indra Kesuma itu ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Februari 2022 lalu oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Pol atas kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Anggun Cetak Sejarah Usai Jadi Bintang Tamu di The Voice Kanada, Suaranya Menggelegar Seisi Ruangan

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah aset baik berupa uang, kendaraan pribadi dan aset lainnya diketahui telah disita oleh pihak Bareskrim Polri. Tidak hanya itu, usai ditetapkan sebagai tersangka, kehidupan pribadi Indra Kenz juga tak luput dari sorotan pengguna media sosial.

Usut punya usut, sebelum terkena kasus investasi bodong, Indra Kenz pernah mengikuti ajang pencarian bakat menyanyi The Voice pada 2018 saat usianya masih 22 tahun. Video saat Indra mengikuti blind audition pun kembali menjadi sorotan.

Hati-hati, Simak 9 Tips Paling Efektif Agar Tak Tertipu Investasi Bodong

Dalam video tersebut, Indra Kenz terlihat menggunakan kaos hitam dibalut dengan jaket merah. Dia tampil menyanyikan lagu Let It Go sambil diiringi oleh alunan gitar yang dimainkannya. Ada empat juri yang akan menentukan apakah Indra Kenz layak maju ke babak selanjutnya, mereka adalah para musisi dan penyanyi papan atas seperti Titi DJ, Armand Maulana, Anggun C. Sasmi, Nino RAN, hingga Vidi Aldiano.

Kurang dari dua menit, Anggun C Sasmi langsung memencet tombol ‘I want you’ dan langsung bisa melihat orang yang sedang mengikuti audisi. Sementara Titi DJ kemudian memilih Indra Kenz di detik-detik terakhir penampilannya. Saat mengetahui Titi DJ juga memilih Indra Kenz, Anggun C Sasmi terkaget-kaget.

Terungkap Alasan Gen Z Rentan Terjerat Investasi Bodong, Ini Kata Pakar

"Kenapa yang di sebelah sana tiba-tiba mencet?" tanya Anggun C Sasmi kepada Titi DJ.

Indra Kenz saat jadi peserta The Voice Indonesia.

Photo :
  • Youtube

"Lagi sangat menikmati oke nih, kok kagetnya udah mau abis ya, langsung brok (pencet tombol) langsung jangan terlepas dari tanganku ini Indra," kata Titi DJ.

Dalam ajang itu, Anggun C Sasmi pun mengungkap kekagumannya terhadap vokal yang dimiliki oleh Indra Kenz.

"Gue yang dari tadi udah aah lagunya lagu kesayangan, udah mulai langsung emmm kayaknya selera musik kita sama terus kamu mulai nyanyi suaranya aa pas kayak gitu, tiba-tiba reff, tiba-tiba kamu udah kayak garamnya tuh dikeluarin uuuhh makin gue langsung pencet (tombol)," kata Anggun C Sasmi.

Video yang diunggah ke Youtube pada 2018 lalu itu kembali dibanjiri komentar warganet usai kasus afiliator Indra Kenz menyeruak.

"Wah bertalenta sekali pemuda ini..bagus banget suaranya gw  yakin dia akan menjadi penyanyi hebat di masa depan dan tidak menipu orang orang untuk ikut investasi bodong," komentar netizen.

"Hallo saya dari 2022, hanya ingin memberi tahu bahwa pemuda bertalenta ini harus mendekam di penjara dan ancaman hukuman 20thn Penjara karena  judi online berkedok trading #WAHLAMABANGET," ujar netizen lain.

Pemeriksaan Indra Kenz di Bareskrim atas kasus investasi bodong.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc

"Hanya anggun dan titi dj yg tau orang ini akan terkenal di 2022," ungkap netizen lain.

"beliau emang jago mencairkan suasana ya wkwkkw sbnrnya punya banyak bakat,  suaranya radiphone enak di dengar, publik speakingnya keren,  mungkin ada salah jalan kemarin," sindir netizen.

Dalam tayangan video itu, Indra Kenz juga terlihat memberikan komentar tiga tahun silam. Dalam komentarnya itu, dia mengucapkan terima kasih kepada para pengguna YouTube yang telah memberikan pujian kepadanya.

"Makasih banyak buat semua yg udah dukung saya khususnya teman - teman dari Medan #HORASMEDAN , saya akan berusaha dan belajar lebih giat lagi agar bisa menampilkan yg terbaik di babak selanjutnya !! Saya mohon supportnya teman - teman semuaa !!" komentar Indra Kenz.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya