Divonis Lebih Ringan Daripada Tuntutan, Ammar Zoni: Berkat Doa Keluarga

Artis sinetron, Ammar Zoni.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

JAKARTA – Aktor Ammar Zoni mendapat vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara narkoba yang menjeratnya. Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara, sebuah keputusan yang kemungkinan akan membebaskannya dalam dua pekan mendatang.

Reaksi Umi Pipik, Abidzar dan Irish Bella Dijodoh-jodohkan Netizen

Ammar Zoni, yang juga suami dari aktris Irish Bella, telah menjalani masa tahanan dan rehabilitasi selama 6,5 bulan sejak penangkapannya. Dengan demikian, masa tahanannya hanya akan tersisa dua minggu lagi sebelum mendapatkan kebebasan. Scroll lebih lanjut ya.

Usai mendengar putusan tersebut, Ammar Zoni mengungkapkan rasa gembiranya. Ia percaya bahwa doa dari keluarganya, termasuk istrinya, Irish Bella, telah mempengaruhi keputusan tersebut.

Segini 'Tarif' Ketok Palu Bebas dari Gazalba Saleh untuk Perkara di MA

"(Berkat) keluarga, ini semua berkat doa doa keluarga saya, istri saya," ucap Ammar Zoni dalam wawancaranya setelah sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 September 2023.

Ramai Dijodohkan dengan Irish Bella, Umi Pipik Ungkap Curahan Hati Abidzar

Ammar Zoni, juga merasa lega bahwa hakim telah mempertimbangkan segala aspek objektif dalam kasusnya.

"Alhamdulillah, setidaknya hakim melihat dari sudut panjang yang objektif. Bagaimana jaksa sudah menuntut satu tahun dan mengurangi adalah salah satu hal yang alhamdulillah lebih bijak," ujarnya.

Sementara itu, ada beberapa alasan yang membuat vonis yang dijatuhkan kepada Ammar lebih ringan daripada tuntutan jaksa sebelumnya, yaitu satu tahun penjara. Hakim mempertimbangkan sikap sopan Ammar Zoni selama berlangsungnya persidangan dan juga kenyataan bahwa ia adalah seorang ayah dengan tanggungan keluarga.

Artis sinetron, Ammar Zoni, ditangkap karena kasus narkoba.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito.

"Terdakwa bersikap sopan di persidangan terdakwa juga mengakui kesalahannya. Terdakwa juga memiliki tanggungan istri dan anak," ujar hakim dalam ruang sidang.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor pada 8 Maret 2023. Ia ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. Di persidangan, terungkap bahwa Ammar Zoni meminta sopirnya untuk membelikan sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni tersandung masalah hukum terkait narkoba. Sebelumnya, pada tahun 2017, ia pernah ditangkap karena penyalahgunaan ganja dan divonis hukuman rehabilitasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya