Polisi Gelar Perkara Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Lagi, Siapa Tersangka Barunya?

Anggota Miss Universe Indonesia (MIUD) 2023 mendatangi Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

JAKARTA - Polisi kembali melakukan gelar perkara lanjutan kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID). Gelar perkara dilakukan hari ini.

“Iya lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.

Pada gelar pertama yang dilakukan kemarin, polisi telah menetapkan satu orang jadi tersangka. Namun, polisi tidak membeberkan sosoknya. Perihal apakah akan ada tersangka baru hari ini, dia juga tidak merinci. Tapi, kemarin Hengki mengatakan kemungkinan tersangka lebih dari satu.

“Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID), disebut berinisial inisial S.

Dia adalah chief operating office (COO) Miss Universe Indonesia. Hal itu diungkap kuasa hukum korban PKN.

"Itu Sarah, COO Miss Universe," ujar dia kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.

Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat
Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Diduga Perkosa Anak Hingga Hamil, Polisi Periksa Oknum Staf Kelurahan di Tangsel

Polres Tangerang Selatan menjadwalkan proses pemanggilan sebagai tahapan pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak usia 17 tahun, MA yang dilakukan oleh HLD mant

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024