Resmi Cerai, Inara Rusli Buka Pintu Rujuk untuk Virgoun?

Inara Rusli
Sumber :
  • IG @mommy_starla

Jakarta – Beberapa waktu lalu Inara Rusli sudah resmi bercerai dengan sang suami, Virgoun. Ketok palu perceraian mereka dilaksanakan pada Jumat, 10 November 2023 lalu. Menariknya, Inara berhasil memenangkan hak asuh anak sekaligus royalti dari karya yang dibawakan Virgoun. 

Sempat Benci Lantaran Penampilannya, Ternyata Mahalini Malah Dinikahi Rizky Febian

Namun, banyak orang yang kerap bertanya kepada ibu tiga anak tersebut soal rujuk dengan Virgoun. Seperti ketika Irfan Hakim bertanya mengenai kemungkinan Virgoun meminta rujuk. Inara pun langsung memberikan jawaban mengenai hal tersebut. 

"Kalau nanti Virgoun minta rujuk seandainya gimana?" tanya Irfan Hakim ketika menjadi pengisi acara FYP yang dilansir pada Rabu, 22 November 2023. 

Terungkap Wejangan Sule ke Rizky Febian dan Mahalini Saat Ada Masalah Keluarga

Inara Rusli

Photo :
  • IG @mommy_starla

"Kan sudah ketok palu, kalau misalnya mau (rujuk) ya harus nikah lagi kan talak tiga sudah (tidak bisa) buat rujuk dong," jelas Inara Rusli.

Calon Suami Ailee Ternyata Choi Si Hoon di "Single’s Inferno”

Inara Rusli mengaku tidak mau berandai-andai mengenai kisah asmaranya dengan putra dari Eva Manurung tersebut. Ia mengatakan saat ini hanya berfokus dengan anak-anaknya. 

"Ya kan memang sudah tidak bisa (kalau rujuk) memang harus menikah dengan orang lain dulu kan. Sekarang fokusnya sama anak-anak dan menjadi kualitas yang lebih baik lagi. Pokoknya yang terpenting untuk anak-anak sih itu saja," katanya lagi.

Inara Rusli dan Virgoun.

Photo :
  • Kolase Instagram.

Meski sudah resmi bercerai, Inara Rusli memastikan bahwa hubungannya dengan Virgoun baik-baik saja. Ia juga tidak membatasi pertemuan antara Virgoun dengan anak-anaknya. 

"Sebisanya dia saja, kan daddynya sibuk juga ya. Kayak nanti Starla kan mau ada konser di tanggal 26 nah daddynya nggak bisa nemenin jadi aku yang nemenin gitu sih nggak ada masalah," lanjutnya lagi.

Untuk diketahui, apabila seorang laki-laki sudah melayangkan talak tiga maka tidak bisa rujuk dan tidak bisa dinikahkan kembali. Namun, ada pengecualian jika pernikahan tersebut dilakukan setelah mantan istri menikah dengan orang lain. 

Setelah itu, sang istri bercerai dengan suami tersebut dan habis masa iddahnya. Setelah itu, baru dia bisa menikah kembali dengan suami lamanya. Sebab, dalam hukum Islam berlaku aturan tersebut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya